KOTA BENGKULU, Beo.co.id- Rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu tahun anggaran 2020 diduga terjadi “pencurian fisik” yang dikerjakan secara Swakelola oleh sekolah masing-masing, dalam hal ini kepala sekolah bertanggungjawab secara langsung, baik fisik maupun pencairan dana bersama Bendahara.
Untuk memastikan dugaan “pencurian fisik” yang berakibat dapat merugikan keuangan Negara, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, akan membentuk tim Monitoring pembangunan fisik seluruh SD dan SMP yang mendapat bantuan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) -APBN dari pemerintah pusat.
Pembentukan Tim Monitoring, menanggapi isu yang berkembang dalam Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, maka tim monitoring pembangunan sekolah segera dibentuk. Demikian di katakan kepala dinas pendidikan Kota Bengkulu, Dra. Rosmayet.MM, pada Gegeronline di ruang kerjanya Rabu (13/10) lalu.
Pembentukan tim monitoring, untuk mengetahui hasil pelaksanaan rehab sekolah SD dan SMP yang dibiayai DAK tahun 2020 yang dilaksanakan secara Swakelola oleh sekolah masing-masing.
Karena saat ini, sudah banyak laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya secara fisik, kegiatan rehab secara Swakelola disekolah yang mendapat bantuan dana DAK dimaksud kata wanita berjilbab ini, pada Wartawan Gegeronline di Bengkulu pecan lampau.
Sebagai Kepala Dinas Diknas, sayo berterimakasih dengan adanya laporan masyarakat. Ini menunjukan tingkat kepedulian masyarakat sudah cukup baik ujarnya.
Seraya “mengucapkan terimakasi pada elemen masyarakat yang memberikan informasi” tutur nya lagi.
Tim tonitoring akan segera dibentuk dan lansung turun ke lapangan, sehingga di ketahui kebenaran informasinya, bila nanti dari hasil monitoring ada indikasi kesalahan maka jelas akan ada sangsi untuk pihak yang diduga bersalah. Sesuai bentuk kesalahan yang dilakukannya.
Namun bila dari hasil evaluasi tim monitoring terlihat indikasi pelanggaran administrasi, dalam pelaksanaan rehab sekolah, diknas berkewajiban melaku pembinaan, namun kalau terlihat indikadi kuat tindak pidananya maka itu urusanya dengan aparat penegak hukum jelasnya.
“sayo (saya) selaku Kepala Dinas tidak bisa berbuat banyak, karena itu kewenangan aparat penegak hukum” tegas wanita asal Minang ini.
Lebih lanjut dikatakan bu kadis, bila informasi yang memcuat benar ada oknum disekolah maupun di diknas sendiri yang sengaja mencari keuntungan .sebagai pendidik sayo sangat kecewa, karena pendidikan adalah lembaga pencetak SDM yang melanjutka perjuangan dalam membangunan Negara, tandasnya.
Seyogyanya para abdi pendidikan harus menjadi contoh yang baik terjauh dari tindakan jahat (korup) supaya gerenasi penerus bisa mencontoh apa yang sudah kita lakukan pada zamannya, sehingga lahir anak bangsa yang jujur, berakhlak baik dan tidak korupsi. Berwibawa dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan.
Berdasar hasil investigasi Gegeronline, kebeberapa proyek rehab sekolah SMP dan SD. Banyak terlihat kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaannya.
Contoh kecil yang dapat dilihat dengan kasat mata penggantian keramik (lantai) seHarusnya tidak boleh asal jadi. Keramik yang lama seharusnya dibongkar habis atau di hancurkan dan diganti baru dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) Standar.
Tapi kenyataannya tidak. Malah keramik lama dilapisi dengan yang baru. Sehingga dikhawatirkan antara dasar lantai dengan keramik baru tidak menyatu. Akibatnya ketahan lantai tidak maksimal. Begitu juga rangka plafon.
Banyak yang menggunakan rangka lama paling yang di ganti Trifleknya. Padahal dana yang di alokasikan untuk SD bervariasi nilainya dari Rp. 300 Juta sampai Rp. 500 juta. Tergantung kondiai kerusakannya.
Misalnya di SMP Negeri No.12 Lempuing dengan dananya Rp. 265 juta. Dan terkesan pelaksanaan pengerjaannya asal jadi?. Konon kabarnya, dugaan munculnya keberanian pihak pengelola proyek rehab, karena adanya orang di belakang mereka. Diduga diinternal diknas itu sendiri?
Laporan : Wartawan Beo.co.id / Gegeronline Kota Bengkulu
Editor : Gafar Uyub Depati Intan