KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78, 2023, Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong, Prop. Bengkulu, hampir setiap tahun anggaran melakukan kegiatan penebasan (tebas bayang) dalam wilayah Kota Curup dan sekitarnya, sebagaimana dipantau BEO.co.id, 9 Agustus 2023 Rabu.
Dari data lapangan dihimpun, sebagian penebasan dilakukan di Kecamatan Curup Utara, Curup Selatan antara lain jalan Desa Teladan, Jalan Perumahan RSS PU di Batam.
Khusus Link Desa Teladan, dilakukan penebasan baru batas Jembatan Air Daup, sedangkan link lanjutannya yang tembus kejalan dua jalur arah RSUD Dua Jalur Curup, belumdilakukan penebasan?.
Kabarnya link jembatan dari Jembatan Air Daup, milik Pemdakab Kepahiang, makanya tidak dilakukan penebasan, padahal dijalan tersebut terkenal rawan dilewati para Begal kendaraan roda dua, dan mengganggu warga yang bolak balik ke RSUD, sepanjang lebih kurang 1 km.
Jika link tersebut tidak ditebas, berarti di akui sebagai wilayah (daerah) Kepahiang, hanya saja penggunanya secara mayoritas masyarakat Rejang Lebong yang mau berobat ke RSUD Curup Jalur Dua.
Dengan tidak dipeliharanya jalan itu, berarti secara fakta ada pengakuan sebagai daerah Kepahiang, termasuk RSUD Curup dijalan Dua Jalur dalam wilayah Kepahiang.
Pemantauan dilakukan BEO.co.id, sejak awal Agustus disejumlah link jalan kabupaten yang jauh dari Kota Curup sebagian belum dilakukan penebasan, menurut alasan dari beberapa sumber kepada BEO.co.id, mengatakan ‘’karena tidak ada dananya?’’ maka diutamakan yang dekat kota dulu, apa lagi kita mau merayakan HUT RI ke 78, agar Nampak bersih dan semangat.
Pemantauan dilakukan ke perbatasan Kabupaten Rejang Lebong-Kepahiang dari Desa Koto Beringin sebagian masuk Kecamatan Curup Selatan, dan sebagian Kecamatan Merigi Kepahiang, dilokasi ini wilayah Rejang Lebong tidak dilakukan pembersihan, demikian juga wilayah Kepahiang.
Menurut warga setempat, jika Simpang Koto Beringin masuk Kepahiang sebagian dan 500 m sebagian Rejang Lebong, dan berikutnya masuk wilayah Kepahiang termasuk Lubuk Penyamun.
Sementara Jembatan Sungai Lubuk Penyamun masuk wilayah Curup Selatan, (Rejang Lebong) kata Tembok, pemilik usaha Bengkel di samping Jembatan tersebut.
Tembok, 45 tahun ketika diminta keterangannya mengenai jembatan yang sudah rusak itu, mengatakan ‘’jembatan sudah puluhan tahun mengalami kerusakan, pada besi pengaman, ada yang patah dan bengkok, setidaknya sudah ada +-15 tahun dibiarkan pemerintah, dan belum direhab silakan lihat sendiri tandasnya.
Dari informasi dihimpun jalan Kabupaten yang jauh dari Kota Curup, seperti Kecamatan PUT, Bindu Riang, Belitar sampai kawasan Pertanian Bengkok dan sekitarnya khusus wilayah Rejang Lebong, memang sebagain besar belum dilakukan penebasan, karena tidak ada dana pemeliharaannya, demikian juga Kecamatan Kota Padang, dan beberapa kecamatan lainnya, jelas sumber.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong, Rector Arie Vande Armada, sampai berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resminya, benarkah dana pemeliharaannya tidak ada,….? Saat dihubungi pecan lalui Kabid BM Roni, ST dan Rector tidak berada diruang kerjanya, menurut salah satu staf lagi dinas luar (DL). (***).