Laporan: Jurnalist BEO.co.id
CURUP, BEO.CO.ID – Masyarakat Desa Turan Baru, Tanjung Dalam, Pungguk Lalang dan desa tetangga lainnya dua bulan terakhir ini resah, terutama pemilik kebun Kopi, karena tindakan para pencuri Kopi sering terjadi, Kopi yang sedang berbuah dan masak dibatang (pohon) menjadi sasaran pelaku. Seperti dilakukan “YP” 35 tahun Bin Gunawan warga, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu, terhadap Kebun Kopi, Budi 53 tahun di Desa Pungguk Lalang.
Budi, pada Senin, 02 Oktober 2023, mendatangi rumah Wartawan BEO.co.id, menyampaikan informasi bahwa dia kehilangan Kopinya di Kebun, dicuri orang tak dikenal.
Dan dia mau mencari jalan keluarnya yang terbaik, apa dilaporkan ke Polisi atau bagaimana?
Budi (korban) pemilik Kopi, Ketika ditanya Wartawan BEO.co.id, kapan hilangnya?
Budi, menjelaskan sekitar 2 Agustus 2023 lalu, Kebun kopinya yang berada di wilaya Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan. Habis (bablas) dimaling orang?.
Dalam waktu dekat, Budi bekerja keras mencari dan mengembangkan informasi yang diperolehnya, di ketahuilah Pelaku Pencurian buah Kopi basah miliknya itu.
Pelaku di temukan di Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, sedang berada di rumah temannya, lalu di ajak pulang ke rumah orang tuanya di Desa Tanjung Dalam.
Lalu di tanya beberapa kali dengan baik-baik, akhirnya inisial YP, (19) mengaku, Benar dia yang mencurinya.
Pengakuan tersebut di saksikan kedua orang tuanya. (Gunawan dan istrinya).
Selanjutnya kedua orang tuanya mendatangi korban (Budi) dengan tujuan mencari solusi berdamai di Desa saja, jangan dilaporkan ke Polisi.
Korban Pencurian Budi warga Desa Pungguk Lalang sepakat dengan orang tua pelaku, lalu berdamai di Kantor Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan.
Bapak Kadus (Kepala Dusun III) Desa Turan Baru, Muksin membenarkan kejadian itu.
Hasil damai kedua belah pihak, pelaku siap mengganti kerugian. Namun perjanjian itu dikhianati pelaku, tidak membuahkan hasil, pelaku tidak mau mengembalikan Kopi yang dimalingnya (menggantinya) berupa uang sesuai harga berlaku.
Dan sekitar 4 Agustus 2023 lalu, Budi selaku korban Pencurian, melaporkan kejadian pencurian tersebut secara resmi kepada APH (aparat penegak hukum), Polres Rejang Lebong.
Dan pihak Polres Rejang Lebong sudah melayangkan surat panggilan tahap 1 satu, namun pelaku tidak hadir menghadapi panggilan tersebut. Bahkan melarikan diri, dan tidak nampak keberadaannya didesa, saat ini.
Dan Kopi hasil curian YP dijual kepada Penadah, inisial AP, menggunakan jasa Tukang Ojek warga Desa Tanjung Dalam.
Dan penadahnyapun sudah mengakui ada membeli Kopi YP, yang diantar oleh tukang Ojek.
Yang dibelinya dari YP, di siang hari, sebanyak 50 kg atau sekitar satu karung Pop, yang di ojek oleh warga Desa Tanjung Dalam, ke rumah indisial AP, di duga Penadahnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pelaku melarikan diri alias masih buronan polisi hingga menyusul surat panggilan berikutnya, atau perlu di jemput paksa oleh APH, yang berwenang, kata warga.
Dari keterangan dihimpun Wartawan BEO.co.id, dua tahun terakhir Desa Tanjung Dalam dan sekitarnya dikenal banyak “para oknum maling, narkoba, miras, dan tindak kekerasan lainnya” ini perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, pemerintahan Kecamatan Curup Selatan, dan kades didesa masing-masing. (Beo.co.id /Iskandar /***).