KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Inspeksi mendadak (Sidak) Direktur Utama PDAM Tirta Dharma, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, (9/10/2021), Sabtu, Orin Retno Wati didampingi Kabag Teknis Ramlan, dan Kasubag Perencanaan Nurul Huda, serta staf. Ke Gang Maskam, sumber pengambilan air pemasangan Pipa kerumah Yakub, ternyata tidak layak (tidak memenuhi syarat), harus dicabat.
Alasan tidak layaknya, ditegaskan Orin dilapangan dihadapan pemasang Darmadi, 50 tahun yang juga karyawan PDAM Tirta Dharma, dibawah kepemimpinan Orin.
Pemasangan kerumah Yakub, oleh Darmadi itu dengan jarak lebih kurang 1. 335 meter, sebagaimana diakui dan dijelaskan Darmadi, dalam hak jawab pada berita sebelumnya.
Sedangkan rumah Yakub yang pemasangan SR (Sambungan Rumah), jauh dan terpencil dan tidak bisa untuk satu pelanggan, harus banyak dan memenuhi ketentuan teknis dan perencanaan.
Pemasangan sepanjang itu, tidak bisa dipaksakan. Dengan jarak yang jauh itu, tidak ada pelanggan lainnya. Dan pemasangan itu tidak ada (tidak masuk) dalam perencanaan PDAM, ujarnya.
Dijelaskan Orin, perusahaan sangat melarang keras, Karyawan atau masyarakat untuk membeli Pipa sendiri. Jika ada pelanggan baru mereka harus mendaftar dahulu dengan mengajukan permohonan pada Bagian Perencanaan PDAM terlebih dahulu.
Dan bagian Perencanaan harus menghitung dulu, survey, pengukuran, dan jumlah biayanya disampaikan kepelanggan. Dan biaya itu dibayar lunas, baru barang keperluan dikeluarkan dari gudang PDAM, untuk dipasang pada rumah pelanggan baru.
Dan yang menentukan bisa tidaknya untuk dipasang (dikabulkan) permohonan, adalah Bagian Perencanaan. Agar tidak ngawur, guna memasang sambugan baru secara benar, urai Orin.
Orin, merinci secara teknis misalnya seharusnya pemasangan menggunakan Pipa kecil, lalu dipasang Pipa besar, itu jelas tidak boleh jelasnya.
Misal nya pipa kecil di pasang kan pipa besar itu tidak boleh, Jarak yang terlalu jauh tanpa adanya tambahan pelanggan itu juga tidak boleh. Andaikan pemasangan terjadi diera saya memimpin PDAM, petugas pemasang akan saya tindak dan diberi sangsi keras, tandas Orin.
Saya ingin membenahi sistem kinerja perusahaan. Ingin memasang Pipa yang berukur besar, namun tariff kita masih sangat rendah dan kondisinya belum memungkinkan, ujarnya.
Namun pihak PDAM bertanggung jawab untuk pemasangan yang terdaftar di PDAM. Maka untuk rumah Yakub, pihak PDAM mengambil langkah, melakukan pengukuran dari Jembatan Air Merah, yang berhubungan langsung dengan Talang Benih.
Hanya dari sini jarak kerumah Yakub, yang dekat dengan pipa induk (penghantar), untuk saluran SR kerumah Yakub.
Ditegaskan Orin, jika terjadi kerusakkan Servicenya Gratis (tidak dipungut biaya). Begitu juga jika ada keluhan pelanggan kekuarangan air pihak PDAM akan mengirimkan tengki, juga tidak dipungut bayarannya.
Di ingatkan Orin, apa bila ada Karyawan yang menjual air dan mengambil biaya Service, bagi pelanggan yang sudah terdaftar segera laporkan secara resmi akan saya tindak, tandasnya.
Perencanaan Matang: Pemasangan SR, harus dengan perencanaan yang matang. Ada hal hal yang sifatnya Hidrolika teknis Hidrolis, kalau ada teman – teman yang pasang sendiri “ya itu kacau,” karena ada perhitungan dan rumusan-rumusan tersendiri.
Dan tidak boleh semaunya melakukan pemasangan karena itu milik PDAM walau pun pipa yang beli masyarakat untuk saat ini.
Kendati pasangan ada yang bermasalah, dan dipasang sebelum saya menjabat Diretur, tetap akan di perbaiki itu tanggung jawab PDAM walau pun itu pasangan tahun 2017 saya akan cari penyebabnya, tidak lancarnya air masuk kerumah pelanggan, tandasnya.
Darmadi, yang juga dihadirkan dalam Sidak Direktur PDAM Orin, Nampak tegang dan emosi, ketika ditanya langsung oleh direktur dilapangan dan disaksikan oleh rombongan dari PDAM, Darmadi menjawab lupa, dan tidak ingat.
Kendati pasangan an Yakub, terdaftar di PDAM Tirta Dharma, patut diduga tanpa melakukan permohonan ke PDAM terlebih dahulu, (tidak melalui prosedur yang benar), Ia (Darmadi, red) terkesan bertindak sendiri, merencanakan sendiri, mengukur sendiri, mengatur harga sendiri, sehingga Yakub harus membayar Rp.15 juta kepada Darmadi.
Ironisnya, setelah pemasangan selesai dan pembayaran luans, di tahun 2017 silam, air tidak masuk normal. Kadang hidup, kadang mati, pokoknya hidup mati setiap harinya. Terkadang hanya bisa hidup sekitar pukul 13.00 WIB (Jam 1 siang). Dan itupun harus di kocok dilima titik, baru bisa mengalir.
Sehingga Yakub, dan keluarganya repot mengurus air setiap harinya. Dari keterangan dihimpun redaksi media ini, yang baru ditemukan masalah yang agak berat dan merugikan pelanggan dirumah Yakub, Kelurahan Talang Benih Ujung, Kecamatan Curup.
Dan merugikan pihak perusahaan PDAM Tirta Dharman, yang didanai sejak berdirinya sampai tahun anggaran 2021 melalui pengucuran dana alokasi umum (DAU), APBD Rejang Lebong.
Langkah, Bu Orin membenahi perusahaan daerah (BUMD) ini haruslah kita dukung bersama, agar laporan tahunan tidak merugi terus, sebagaimana diulas dalam berita BEO.co.id, sebelumnya.
Kita ingin Kota Curup, memiliki perusahaan air minum yang mampu memberikan pelayanan terbaik pada pelanggan, dan tidak seperti selama ini. Dari sumber kompeten diperoleh redaksi media ini, menjelaskan ada sejumlah wilayah diduga masih ada pasangan yang bermasalah. Dan akan ditelusuri kebenarannya? Mudah-mudahan, tidak benar adanya. (***)
Laporan : Wika Rifani, (Ifan).
Editor/ Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.