spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Tambang Liar Kerinci : Pak Torik, Tolak Dikonfirmasi Tutup Pintu Kantornya

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Catatan : Ismet Inono, (Siulak Deras-Kerinci)

Soal menjamurnya tambang liar di Desa Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras dan Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, dan dalam sejumlah kecamatan lainnya, ‘’gagal dihentikan pemerintah’’ pusat dan daerah sampai bulan Maret 2023, bayangkan kerusakan lingkungan dan ekosistemnya, tiap hari meningkat tajam. Siapa yang bertanggungjawab, secara moral kita semua, namun secara hukum tentu pelaku dari penambang liar itu sendiri, (Perusak lingkungan).

Sawah masyarakat Siulak Deras mengalami kering (tanpa dialiri air) terjadi sudah bertahun, diduga dampak galian C dan tambang liar beroperasi. Dok Beo.co.id/Kerinci.

Salah satu penambang, yang populer dipanggil, ‘’Pak Torik’’ dengan nama Rizal Kadni alias, ‘’Pak Torik’’ itu, Komisaris dari PT.KUARI REZEKI PRATAMA, (PT. KRP), yang melakukan kegiatan Penambangan di Desa Siulak Deras Mudik dan Kelurahan Siulak Deras, dan diduga kegiatan ‘’penambangan liar, sudah berjalan puluhan tahun melakukan pengerukan dan berproduksi tanpa IUP Produksi, (Izin Usaha Pertambangan Produksi), tidak ditemukan data resmi perizinan atas nama, Rizal Kadni.

Leluasanya ‘’Pak Torik’’ diduga melakukan kegiatan penambangan secara liar, tanpa Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUP-Produksi), berjalan dengan aman dan nyaman dan tak teraba secara hukum, entah apa penyebabnya..? Masyarakat hanya bisa batas bertanya-tanya, …kok bisa iya celoteh masyarakt berbisik-bisik.

Ironisnya kegiatan penambangan dengan pengerukan Pasir Batu (Sirtu) di Sungai Tuak, sudah diluar Titik Kordinat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Terlihat alat berat mengambil material dialiran Sungai Tuak. Dok Beo.co.id

Rizal Kadni, saat mau dikonfirmasikan di Kantornya, Jum,at 3 Maret 2023 lalu, menolak dan bergegas menutup Daun Pintunya, sambil berkata dengan bahasa Kerini, ‘’Aku tidak bias basobok dengan Kayo ini, Basobok bae dengan Pak Bari’’ artinya, Saya tidak bias bertemu dengan abang-abang ini, bertemu saja dengan Pak Bari, dan Pintu langsung ditutup, sehingga terpaksa meninggalkan lokasi tersebut.

Tak heran dalam tulisan ini, tidak ada penjelasan tentang hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak mengeluarkan pendapat seluas-luasnya dari yang bersangkutan, (Rizal Kadni lebih dikenal Pak Torik) itu dikalangan masyarkat setempat dan bahkan Kerinci.

Data/keterangan yang mau dikonfirmasikan itu, berdasarkan hasil Investigasi yang sudah dilakukan hari Jum,at, (3/3/2023) tentang dampak pengerukan Pertambangan Sirtu (Pasir Batu), Sungai Tuak tersebut diduga diluar titik Kordinat Peta Kementerian ESDM, sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistemnya.

Sungai Tuak, yang mengalirkan limbah ke Sungai Air Batang Meraoo, salah satu Sungai terpanjang di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dan sama sekali tidak dibuatnya minimal Tiga (3) Kolam Endapan, guna pemurnian limbah menjadi benih putih bersih, baru dialirkan ke Sungai Batang Meraoo tersebut.

Dampak selain merusak lingkungan dan ekosistem, juga memproduksi limbah berwarna Kuning pekat, airnya sudah tak layak untuk mencuci pakaian, apa lagi dikonsumsi sebagai air minum.

Dampak lain kerugian besar terhadap puluhan hektar Sawah Fungsional masyarakat, tidak bias lagi ditanami Padi, karena Irdes (Irigasi Desa) tidak dapat lagi dialiri air, akibat dari kegiatan  PT. KUARI REZEKI PRATAMA, (PT. KRP), yang rutin melakukan pengerukan di Sungai Tuak.

Selain merusak produksi Sawah fungsional masyarakat, juga active merusak Ladang (Kebun) yang longsor, hingga tulisan ini diturunkan.

Jono Efendi, SE, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kerinci, saat diminta tanggapan atas kegiatan penambang yang merusak lingkungan itu, (4/3/2023 dikediamannya mengatakan, ‘’saya mohon kepada pelaku penambang Sirtu (Pasir Batu) di Sungai Tuak, janganlah mengeruk dan menambang Sirtu diluar Titik Kordinat yang sudah ditentukan Kementerian ESDM RI, karena dampaknya sangat buruk, dan sudah merugikan Negara dan masyarkat, tegasnya.

Jadi menambanglah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, ungkapnya.

Diduga gunakan minyak non industri oleh PT KRP. Dok BEO.CO.ID/KERINCI

Hentikan: Kardo Loves, Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LINTAS ASIA NET, ikut angkat bicara, melalui media, kita meminta kepada Pemerintah, DPR dan Pihak Penegak Hukum, mengambil tindakan. Agar pengerukan diluar Titik Kordinat, diberhentikan. Agar kerugian masyarkat dan Negara tidak bertambah lagi, ungkapnya.

Dari data fisik dilapangan, dari Titik Kordinat 1 (Satu), kerusakan lingkungan dan ekosistem yang rusah parah dan menghasilkan produksi limbah, ‘’Kuning pekat’’ dibuang ke Sungai Air Batang Meraoo, tanpa pemurnian dengan tiga kolam endapannya sudah berlangsung menahun lamanya.

Diperkirakan kerusakan lingkungan 100 M2 persegi, yang terus longsor setiap dilakukan pengerukan oleh PT. Kuari Rezeki Pratama, (KRP), diluar Titik Kordinat.

Titik Kordinat ke 2 (dua), di Lokasi Bangunan Irigasi Desa (Irdes) atau biasa disebut  Lalu masyarkat setempat Kepala Irigasi Desa Siulak Deras Mudik (SDM). Lokasi kedua ini, Sirtunya berasal dari luar Titik Kordinat 1 (satu), yang hanyut ke Titik Kordinat dua, bagian luar. Lalu pihak perusahaan melakukan pengerukan pada Titik Kordinat dua.

Dampak yang ditimbulkan dari pengerukan itu, Longsor dan kerusakan lingkungan serta hancurnya ekosistem yang terbangun secara alami. Hamparan akibat kerusakan itu, diperkirakan 50 M2 persegi.

Dan kerusakkan patal juga terjadi diluar Titik Kordinat 3 (Tiga) Daerah Irigasi Desa (Irdes), disebut masyarakat setempat Kepala Irigasi Kelurahan Siulak Deras, luas hamparannya lebih kurang 50 M2 (Lima puluh meter bujur sangkar Persegi).

Lebih Ironisnya lagi bangunan Irdes (Daerah Irigasi) Desa, yang dibangun Pemerintah, untuk bantuan pada Kelompok Tani (KT), sudah roboh dan berantakan bangunannya jatuh dalam kedalaman lebih kurang 10 meter. Air yang seharusnya untuk mengairi Sawah Fungsional masyarkat (Produktif), tidak bisa lagi digunakan. Dengan kata lain tak mungkin air naik ketempat yang lebih tinggi, terkecuali dengan teknologi, atau ke ajaiban Illah, (Tuhan).

Dari catatan dan keterangan dari masyarakat Kerinci, khususnya Desa Siulak Deras Mudik, Desa Ujung Ladang dan masyarakat Kelurahan Siulak Deras, yang menyampaikan kondisi riil kegiatan para penambang tanpa IUP Produksi, ke Redaksi BEO.co.id, bukan hal baru sudah sering disampaikan.

Dan menurut sumber Kompeten di Kantor Kecamatan Gunung Kerinci, menjelaskan ‘’Pak Bupati Kerinci, DR. H. Adirozal, MSi, tahu adanya kegiatan tambang liar di Siulak Deras, dan DPRD Kerinci, karena mereka berkantor di Desa Ujung Ladang, tak jauh dari kegiatan para penambang itu.

Dan Camat Gunung Kerinci pun tahu persis adanya para penambang dan perusak lingkungan itu, hampir semua pejabat penting Pemdakab Kerinci, ‘’berdiam diri, bersama dewan’’ tepatnya Pembiaran. Cepat atau lambat, hanya menunggu musibah. Seperti, ‘’banjir bandang, longsor dan kehancuran Lingkungan’’ (***).

Editor/ Redaktur Exsekutip Senior : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org