spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SPAM Tanpa Air Masyarakat Benik Kecewa…!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oleh: Gafar Uyub Depati Intan

Pengadaan air minum tanpa air, ini baru aneh. Melalui program SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum), layak minum dan bersih, pengadaan air, justru tanpa air, terjadi di Desa Benik Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Jambi dengan nilai pekerjaan Rp. 445. 499.455, 25,- hasil chek and richek 19 Mei 2022, Kamis ternyata bangunan SPAM itu terbengkalai.

Anda, (pembaca yang budiman) mungkin tidak percaya, namun bagi masyarakat Kerinci, jika tidak percaya, terutama masyarakat Benik dan desa tetangganya, pak Camat Keliling Danau, Bupati (Staf), aparat Penegak Hukum Polres, Kejaksaan, Masyarakat Pers yang ada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh bisa melihat langsung kelokasinya, dalam wilayah Desa Benik, Kerinci.

Sawah masyarakat sekitar mengalami kekeringan tanpa pasokan air. Dok Beo.co.id Kerinci

Dalam pengamatan dilapangan ‘’sangat disayangkan, keuangan Negara yang dikucurkan hampir sebesar Rp. 0, 5 miliar itu, terbuang sia-sia, jadi salah satu sumber kebocoran dana alokasi khusus (DAK) APBN yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Kerinci, Jambi, total lebih kurang Rp.5 miliar tahun anggaran 2021, dikelola Dinas PUPR Kerinci.

SPAM benik, bagian dari 10 paket yang dikerjakan tahun 2021 oleh rekanan, sebagai bagian dari pelaku pembangunan dan bertanggungjawab atas kegagalan dan keberhasilannya.

Pipa tidak terpasang dengan baik. Dok/Beo.co.id

 

Dalam pengerjaan secara fisik, kontraktor (CV/PT), bertanggungjawab langsung, termasuk dalam pencairan dana. Yang disayangkan dilokasi SPAM yang satu ini, terdapat puluhan Pipa berserekan dikebun masyarakat, belum dipasangkan atau dibongkar oleh tangan-tangan ‘’jahil’’ tak jauh dari Bak Utama (penyadapan air).

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Sejauh ini belum di ketahui secara pasti,…apa bekas bongkaran dan atau memang tidak terpasang sejak awal kegiatan fisik?.

Jika menjelang pencairan dana pada bulan Desember 2021 silam, atau empat bulan lampau di chek kelokasi oleh pengawas dan konsultan, tentu bisa diketahui kondisi sebenarnya, layak atau tidak dicairkan 100 % dan apa yang terjadi dilapangan..?

Dari Bak Utama, kesaluran pembagi diperkirakan sepanjang lebih kurang satu kilo meter, saat dichek 19 Mei lalu memang tidak ada air yang mengalir setetespun.

Dalam masalah ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten kerinci, perlu tahu masalahnya secara pasti, dan mencarikan jalan keluarnya, agar dapat memberikan azasmanfaat termasuk Komisi III DPRD Kerinci, yang membidangi pembangunan dan pengawasan, sebagai mitra kerja Pemkab Kerinci, dibidang pembangunan masing-masing.

Apa lagi kini Ketua Komisi III DPRD Kerinci, sudah diganti, sebelumnya dijabat Irwandri politisi Partai Gerindra, kini dijabat Jumadi Armanto, dari PDI Perjuangan, sudah seharusnya Jumadi, dan anggotanya mendalami lebih jauh soal ‘’gagalnya, pengaliran air kerumah penduduk’’ soalnya tujuan pembangunan SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum), untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan batas membangun fisik, tanpa manfaat?.

Jika ada kisruh (sengketa) antara masyarakat dengan pengelola proyek, seharusnya jauh-jauh hari sudah diselesaikan sebelum pekerjaan teknis dilakukan.

Dan pemerintah daerah Kerinci, dalam melaksanakan pekerjaan SPAM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang air minum (bersih layak minum), tidak boleh mengorbankan harta benda dan usaha masyarakat, seperti 20 hektar Sawah fungsional yang bakal kering kerontang, jika airnya dialirkan 100% untuk SPAM.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Ini diduga, perencanaan tidak matang atau dipaksakan berlokasi pada sumber air yang digunakan masyarakat untuk bersawah, mencari yang mudah tanpa pertimbangan yang matang.

Jika sawah masyarakat tanpa air (Kering kerontang), berarti menghancurkan usaha masyarakat, dan bisa terjadi kematian ‘’usaha pada Sawah fungsional’’ dan dapat berdampak ancaman kelaparan pada pemilik 20 ha sawah fungsional tersebut.

Maka perencanaan setiap bangunan yang didanai dari keuangan Negara, (APBN dan APBD), harus terencana dengan baik, dan pengadaan SPAM itu sendiri, tidak boleh mematikan usaha ekonomi masyarakat, apa lagi Sawah yang vital menggunakan air. Artinya, Perencanaan dan Konsultan bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Kalau secara teknis pelaksanaannya ada ditangan PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Terlepas dari itu semua, sebelum memasuki wilayah Hukum, sudah seharusnya ada solusi (jalan keluar), dan tidak mengorbankan masyarkat.

Dan jangan berada dalam masalah, karena masalahnya telah diketahui. Dan jangan berkutat dalam tanggapan, karena pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini masyarakat Desa Benik, sudah menanggapi keberatan, jika air Sawah mereka dialirkan 100% pada SPAM, berarti mereka akan terancam tidak bisa mengelola Sawah, berarti terancam kelaparan.

Dalam pengamatan dilapangan, ‘’masalah, tanggapan dan solusi’’ sudah sama diketahui maka pemdakab Kerinci dalam hal ini Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, dan masyarakat harus berada pada solusi (jalan keluar) yang terbaik. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org