Laporan : Sandra Boy Chaniago
KERINCI, BEO.CO.ID – Sama kita ketahui jalan menuju gedung Unit Gawat Darurat (UGD) dijalur dua Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, yang direhab Pemdakab Kerinci T.A. 2022 dengan nilai Kontrak Rp.1, 4 miliar, dikerjakan CV. Rafka Berkah, di Stop oleh Sriwijaya pemilik tanah jalan menuju rehab UGD, dilarang keras membawa material lewat ditanahnya. Sehingga pengerjaan fisik sempat dihentikan beberapa waktu lampau. Sebagaimana diberitakan Beo.co.id, dua kali sebelumnya.
Dalam berita sebelumnya Beo, mengambil kesimpulan solusi terbaik duduk satu meja untuk berdamai, sehingga pembangunan rehab UGD berjalan dengan baik, dan pemilik tanah tidak dirugikan, (saat itu) kedua belah pihak bertahan dengan cara masing-masing, dampak yang crusial terhambatnya pembangunan rehab UGD, yang nota benennya akan digunakan, konon untuk kantor DPRD Kerinci, yang berjumlah 30 orang.
Karena kantor dewan Kerinci yang dibangun H. Murasman dimasa menjabat Bupati Kerinci sebelumnya, digunakan oleh Bupati Adirozal untuk Kantor Kesbang Pol Kabupaten Kerinci.
Sementara DPRD Kerinci, sebagai pihak yang berwenang mengesahkan anggaran untuk dibelanjakan Bupati dan jajarannya terpaksa berkantor di UGD RSU Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, (saat ini), bersifat sementara.
Jika sampai UGD Bukit Tengah, ‘’gagal’’ direhab dan UGD RSU Ujuang Ladang selesai dibangun seratus persen, dan beroperasi penuh maka ruang UGD-nya, untuk penanganan orang sakit yang bersifat darurat butuh percepatan penanganannnya, artinya UGD harus dikosongkan oleh DPRD Kerinci.
Lalu kemana dewan Kerinci berkantor,…entahlah hanya dewan dan bupati yang tahu, kemana harus berkantor.
Damai : Damainya antara Sriwijaya, pemilik tanah jalan menuju lokasi rehab UGD sudah bisa dilewati dan tidak dipagari lagi tampak jelas bahan material seperti pasir, batu bata. sudah ditumpukan di lokasi, Jum’at, saat dipantau Beo.co.id, 29/07/2022 lalu.
Ketika ditanyakan kepada pihak perusahaan diwakili Tony, yang bekerja disana mengatakan, ‘’iya bang. kami sudah bisa bekerja karena sewa jalan menuju UGD sudah kami bayar enam puluh juta rupiah (Rp.60 juta) kepada SRIWIJAYA dan adiknya yang bernama ERWIN DANI sudah kami serahkan uang pada hari Senin tanggal 25/07/2022 empat hari yang lalu.
Lanjutnya di rumah Sriwijaya Desa Sungai Pegeh RT lll penyerahan uang hari Senin itu dan ikut menandatangani di atas cek yang dikasih meterai 10,000 ribu, yang diterima Sriwijaya, Erwin Dani.
Mereka berdua selaku penerima uang (60 juta) sewa jalan menuju proyek rehab UGD yang terletak di jalur dua Bukit Tengah Kecamatan Siulak dan selaku saksi penerima uang ditandatangani oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang akrab dipanggil sehari-hari Pak Chan, (JONDRI ADI alias Johan).
Sriwijaya selaku pemilik jalan menuju proyek rehab UGD mengatakan kepada kontraktor atau rekanan yang bekerja jalan yang kami sewakan (kontrak) nya sampai bulan Desember sesuai kontrak yang dikeluarkan oleh dinas tempat anda mendapat pekerjaan pungkas kontraktor, dipaparkan kembali kepada media ini.
Keterangan kedua salah satu warga Napal Betakuk Desa Sungai Pegeh, yang enggan disebutkan namanya. mengatakan kepada media ini. kenapa jalan dari jalur dua (2) Bukit Tengah menuju Desa Napal Betakuk ikut ditutup juga padahal dulu kami bisa melewati dengan kendaraan roda empat mengantar Pupuk Kandang dan keperluan lainnya? Tandas sumber bertanya.
Sekarang kurang lebih 1 (satu) bulan tidak bisa lagi melewati dengan kendaraan roda empat pungkasnya kalau seperti ini bisa menjadi tanda tanya besar dari masyarakat. Apakah Sriwijaya ini yang akrab dipanggil sehari-hari Pak Inal akan meminta sewa jalan kepada masyarakat? Ini kepentingan masyarakat umum (luas), khususnya Napal Betakuk dan Desa Sungai Pegeh yang melewati jalan itu.
Kalau jalan ini tidak dibuka oleh pak Inal (Sriwijaya, red), berarti dia menghambat kepentingan umum, berarti berhadapan dengan masyarakat luas. Kita berharap, pak Inal mengerti kepentingan masyarakat, jangan semaunya saja, tandas sumber itu.
Dan harap dicatat, sebelumnya keluarga itu telah menerima uang Rp. 30 juta, pekan lalu Rp. 60 juta, berarti sudah lebih kurang Rp.90 juta. Jika jalan dilewati masyarakat masih ditutup berarti pak Inal (Sriwijaya, red), sangat luar biasa menghambat kepentingan umum. Kami minta jelas sumber tanpa harus diminta jalan Napal Betakuk-Sungai Pegeh, dibuka pinta sumber. (***)
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan.