KERINCI, BEO.CO.ID – Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang patut diduga keras dizolimi oleh enam utusan Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, DR. H. Adirozal, MSi, – (Tim 6), yakni; 1. Zainal Effendi, SP MSi Jabatan Sekda Kabupaten Kerinci.
2. Zupran, SH. MSi, jabatan Inspektur Pemdakab Kerinci. 3. Arles Safitra, SH. MH, jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemdakab Kerinci. 4. Buswaria SPt. MSi, Jabatan Sekretaris Pemdes Pemdakab Kerinci.
5. H. Zenif Edianto, SE, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pemdakab Kerinci dan ke 6. Heri Cipta S. Sos. MH, jabatan Camat Kepala Wilayah Kecamatan Merangin.
Keenam orang pejabat ini di utus mengatasnamakan perintah Bupati Kerinci Adirozal, untuk menemui Kepala Desa Muara Hemat, Kerinci. Sehubungan adanya demo dari masyarakat Muara Hemat, untuk menurunkan kades dari jabatannya.
Atas dugaan adanya penyimpangan dana desa yang belum terbukti kebenarannya, karena belum sampai keproses Hukum di Pengadilan, belum bisa dikatakan bersalah?
Anehnya jabatan Kades Jasman ditarik oleh Bupati Kerinci, menggunakan enam orang pejabat Pemdakab Kerinci, selaku bawahannya.
Berawal dari aksi demo dan pemblokiran jalan di Muara Hemat, 20 Oktober 2022 memacetkan transportasi Kerinci-Bangko, pada Jalan Nasional (saat itu). Masyarakat minta Bupati Kerinci, mencopot kades Muara Hemat dengan dalih dugaan korupsi. Sedangakan proses hukum saat itu belum ada sama sekali.
Berdasarkan UU dan peraturan berlaku, saat itu belum ada keputusan yang menyatakan Kades Jasman bersalah.
Kesempatan itulah digunakan Bupati Kerinci, bersama bawahannya ‘’meminta Kades Jasman, membuat surat pernyataan untuk menitipkan tugas dan fungsi kepala desa kepada Bupati Kerinci, agar aksi masyarakat blokir jalan bisa membubarkan diri dan kepentingan umum tidak terganggu.
Bupati Adirozal, mengirimkan enam orang pejabat utusannya untuk membujuk Kades Jasman (saat itu), agar mau membuat surat penyerahan yang bersifat sementara, hanya untuk meredam gejolak masyarakat.
Dengan janji setelah situasi khondusif (aman) jabatan Kades Jasman dikembalikan seperti semula, sebagai orang nomor satu di Desa Muara Hemat, Kerinci, namun kenyataannya bertolak belakang.
Sampai hari ini, 18 Januari 2023, saya dikorban Bupati Adirozal, dan bertindak sepihak, ‘’diktator ala Adirozal’’ saya sangat dirugikan tegas Jasman.
Jasman, dihubungi redaksi media ini sekitar pukul 08: 54 WIB, Jum,a 10 Januari 2023 menguraikan panjang lebar peristiwa yang dihadapinya pada, 19 Oktober 2022. Hari tanggal tersebut Ia mau menuju Kota Sungai Penuh dengan waktu tempuh yang cukup panjang dua jam perjalanan.
Tiba-tiba Buswaria SPt. MSi Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemdes Kerinci salah satu dari enam pejabat tersebut diatas mengontok saya (Jasman,red). mau bertemu dikantor Camat Merangin. Akhirnya saya kembali kebelakang dan bertemu dikantor Camat, para pejabat itu mengelilingi saya dan minta tolong bagaimana menghentikan masyarakat yang memblokir jalan?.
Seharusnya bapak yang dating ini mengobati saya, masa saya mengobati diri saya sendiri, kata Jasman kepada tim yang datang itu. Bagaimana caranya yang penting masyarakat bisa menarik diri dari pemblokiran jalan.
Dijelaskan Jasman, ada tiga syarat. Apa ? Pertama beri saya waktu satu jam. Oke Jawab Tim. Kedua belikan saya racun untuk obat, agar saya minum. Jawab tim itu tidak benar dan jangan dilakukan.
Dan ketiga, saya sendiri yang akan menghadapi masyarakat saya yang menutup jalan, itu juga tidak benar, nanti rebut bisa terjadi hal buruk.
Lalu saya Tanya, bagaimana lanjut Jasman…? Dipaparkan kembali kepada redaksi Media BEO.co.id.
Tolong buatkan surat titipan penyerahan tugas dan fungsi sebagai Kades Muara Hemat kepada Bupati. Jika saya mau, sudah lama saya lakukan dan tidak harus nunggu bapak. Dan surat tidak saya buat.
Ditengah saya dikeliling para pejabat itu, mereka ada yang bernada tinggi ngomongnya, ada yang merayu, ini sipatnya sementara, setelah kondusif jabatan dikembalikan seperti semula, saya juga tidak mau….membuat surat dimaksudkan mereka itu.
Karena mereka pejabat daerah/ Negara dan orang terpandang dan utusan Bupati Adirozl, saya sempat berfikir masa saya tidak percaya dengan mereka?.
Akhirnya mereka buat sendiri. Saya yakin saja surat mereka buat sendiri, isinya untuk kebaikan. Tanpa say abaca secara rinci lalu saya tanda tangani pernyataan yang sifatnya sementara itu.
Dan bukan untuk surat mengundurkan diri dan tidak penyerahan jabatan, titipan yang bersifat sementara. Itu janji mereka kepada saya. Ternyata surat itu bersifat sangat sepihak, mereka menzolimi saya. Dan mengarang semaunya, untuk menjatuhkan saya, dan cari muka dengan Bupati Adirozal, alias cari selamat masing-masing, itulah cara tim yang dating, menemui saya.
Lalu saya berikan Stempel dinas (kantor) agar surat di Stempel agar ada keabsahannya. Stempel saya berikan kepada pihak pak Camat Ia bersama Inspektorat satu mobil agar surat distempel.
Tahu-tahu sama sekali tidak distempel. Alasan Cmat saat turun dari mobil ia lupa stempel tertinggal dimobil, saya bak dipimpong dengan cara-cara kebohongan dan penipuan, jelas Jasman.
Keesokan harinya saya mau ke Sungai Penuh untuk mengambil stempel, katanya stempel di mobil Inspektorat dan surat tidak di stempel.
Dan saya dinyatakan tidak lagi Kepala Desa, ini menyakitkan dan saya dipilih oleh masyarakat secara sah, dalam Pilkades Desa Muara Hemat tahun 2019 silam.
Karena saya telah dirugikan dengan cara di zolimi, dan tidak ada dasarnya mereka memberhentikan saya, maka masalah ini insya allah tetap saya gugat, sampai akhir hayat saya.
Dan saya telah memberikan kuasa kepada Pak Hasan Basri, SH.MH.C.P.L.C.E, dan saya sudah teken kontrak dan memberi kuasa pada pak Hasan Basri, papar Jasman menjelaskan rinci pada Pemimpin Redaksi BEO.co.id Via sambungan telephone jarak jauh, Jum,at 20 Januari 2023, pkl 11: 15 WIB.
Mereka tidak ada dasar Hukumnya untuk memberhentikan saya, maka saya minta sesuai dengan janji mereka, mengatakan titipan tugas bersifat sementara, hanya untuk mengamankan situasi saat itu. Maka saya minta di kembalikan karena saya belum ada SK Pemberhentian resmi dari pemerintah, tegas Jasman.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi dihubungi Marhaen diruang kerjanya, Jumat 20 Januari 2023 menjawab pertanyaan Wartawan BEO.co.id, Syahril mengatakan, ‘’Jasman menitipkan tugas dan fungsinya kepada Bupati Kerinci, dan Jasman dengan ststus Non Aktif, sebagai kades Muara Hemat, tegasnya.
Dari kebohongan-kebohongan berbagai pihak mulai terungkap, BEO dan BIDIK07 ELANGOPOSISI, akan terus menelusuri secara ekslusif. Kami berharap ada keterbukaan bagi pejabat yang diperintahkan Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, menemui Jasman. Bisa memberikan keterangan apa adanya.
BEO.co.id, Editor/Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.