spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Ingin Kecolongan BPD Tanjung Bunga II Angkat Bicara, Pjs Kades : Ini Hanya Miskomunikasi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Pjs Kades Tanjung Bunga II, Supriadi. Dok

LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak ingin kecolongan dalam realisasi dana desa (DD), Ketua BPD beserta anggotanya desa Tanjung Bunga II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong angkat bicara.

“Kami selaku BPD hanya memantau apa yang menjadi kegiatan di desa, tapi kami tak pernah berikan RAB atau pun rincian APBdes, tentu disini kesulitan kami melakukan pengawasan,” ujar Marlinda Sekretaris BPD saat didampingi Ketua BPD beserta dua Anggota BPD lainnya, Senin (14/5).

Lanjut Marlinda menuturkan, seperti kegiatan fisik pembangunan irigasi secara rinci tidak mengetahui volume pekerjaan, sebaliknya juga ketahanan pangan ada yang mengalami perubahan tanpa ada proses musyawarah.

“Kita tidak tahu volume bangunan, untuk ketahanan pangan ada perubahan dari lele ke itik, kami tidak tahu ada atau tidak berita acara perubahan itu, soalnya tanpa dimusyawarahkan, jika ada pelanggaran silakan APH usut itu,” ungkap Marlinda.

Sementara itu, Pjs Kades Supriadi, S.Kep yang berhasil dihubungi media ini, menjelaskan perubahan ketahanan pangan yang disinyalir tanpa ada musyawarah dan berita perubahan tersebut memberikan hak jawabnya.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

“Tidak mungkin BPD tidak tahu pak, kita kan pelaku yang menjalankan kegiatan, selain itu untuk ketahanan pangan ada MT2 kita tidak bicara berhasil atau tidak yang jelas di kelola waktu itu kurang lebih 12 hektar yang memang bagus. Dan kita juga ada lele pas perubahan tambahan ada itik,” jelasnya.

Selain itu, dia menjelaskan, mendapat tambahan anggaran (El Nino) Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), 3 Tedmond Air, selang dan mesin untuk di 3 dusun kurang lebih dianggaran 40 puluhan juta bersama pajak. Ia menyampaikan juga ini soal miskomunikasi antara BPD dan diri termasuk dokumentasi APBdes pihaknya telah menyiapkan semua.

“Ini hanya soal miskomunikasi aja pak, saya pernah menyiap foto copy untuk mereka suruh mengambil APBdes mungkin mereka segan atau apa saya tidak tahu dan saya juga lupa pak sampai saat ini mereka belum pernah minta,” sampainya.

“Untuk soal TPK atas nama Wan kami pasti itu warga kami. Bicara fisik irigasi tahun lalu dianggarkan diatas 2 ratus juta karena kita tidak lihat ya kalau tidak salah. Dan soal pemecatan perangkat bahwa usia itu sudah masuk 61 tahun tentu kami berhentikan bukan dipecat karena umur sudah lewat, kami juga tidak berani melawan hukum,” pungkas. (SB)

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org