LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak ingin terhentinya pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM.,M.Si menyikapi habis kontrak kerja doktor akan mengambil langkah dan berupaya mempanjang kontrak kerja doktor yang masa jabatan akan berakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun, seperti dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internist) dan Radiologi serta dokter Spesialis anak, berikut juga dokter spesialis kandungan (Sp.Og).
Ada dua dokter spesialis yang sudah habis masa kontrak kerjanya, seperti dokter spesialis penyakit dalam yang berakhir pada 28 Februari 2025 lalu dan dokter spesialis Radiologi pada 31 Desember 2024.
Selain itu, untuk Dokter spesialis anak akan berakhir pada 30 April 2025, serta dokter spesialis kandungan (Sp.Og) juga akan berakhir pada 30 April 2025 mendatang.
Pihaknya juga saat ini sedang mengupayakan serta menyiapkan administrasi perpanjang tersebut, perpanjangan kontrak kerja itu disendiri dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Bersama management RSUD saat ini sedang mengupayakan perpanjangan kontrak kerja, tentu harus dipanjang demi pelayanan itu sendiri,” terang Rachman.
Kemudian, ia menuturkan demi mengoptimalkan pelayanan RSUD Lebong, layanan ditengah masyarakat tetap berjalan, artinya kebutuhan doktor spesialis sangat diperlukan, agar pelayanan medis di RSUD tetap berjalan secara maksimal.
“Tentu kita butuh doktor spesialis, tujuan ini berkelanjutan kepada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Lebong, pelayanan dasar tidak boleh terhenti tentu terus berjalan, kita perpanjangkan kontrak kerjanya,” demikian disampaikan Rachman. (*/SB)