spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tolak Pasar Relokasi Dibongkar, PPL Minta Pemkab Lebong Jangan “Zalim”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL), Suratman meminta Pemerintah Kabupaten Lebong tidak berlaku “Zalim” kepada sejumlah pedagang eks Pasar Muara Aman. Hal tersebut menyusul adanya perintah pembongkaran kios pasar relokasi yang ada disekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) tersebut.

“Sebagian besar kios relokasi disekitar PTM itu memang sudah dibongkar, tapi masih ada beberapa kios relokasi yang tetap berdiri dan kami minta kepada pemerintah kios tersebut jangan dibongkar dulu hingga ada kejelasan status kami para pedagang untuk menempati PTM sejak dilaunching bupati Kopli pada Januari 2024 lalu,” ujar Suratman, Selasa (2/4/2024).

Penolakan pembongkaran pasar relokasi tersebut, kata Suratman, bukan tanpa sebab. Pasalnya Pemkab Lebong melalui dinas terkait yakni Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi  (Perindagkop) telah mencoret sejumlah nama pedagang yang bakal menempati kios – kios di PTM Muara Aman.

“Nama kami ini sudah dicoret dari daftar pedagang yang seharusnya menempati PTM. Padahal secara prosedural, syarat – syarat yang diminta oleh dinas terkait sudah kami penuhi. Sementara kios relokasi yang kami tempati sekarang diminta dibongkar, lantas kami ingin berjualan dimana ? Kami berharap Pemkab jangan berlaku zalim terhadap kami,” kata Suratman.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

Ditegaskan Suratman, jika Pemkab tetap memaksa melakukan pembongkaran kios pasar relokasi yang kini masih ditempati sejumlah pedagang tidak menutup kemungkinan pihaknya akan “melawan”, sampai adanya kejelasan status sejumlah pedagang yang nama – nama nya telah dicoret dari daftar pedagang yang seharusnya menempati kios – kios PTM tersebut.

“Kami ini adalah pedagang eks Pasar Muara Aman yang memiliki HGU, tapi justru kesannya yang diprioritaskan menempati PTM adalah pedagang – pedagang baru yang punya kedekatan dengan oknum – oknum pejabat di pemerintahan. Kebijakan ini yang sulit  kami diterima, bahkan kalau kami dipaksa untuk membongkar kios relokasi tersebut tidak menutup kemungkinan kami juga akan melawan,” ucapnya.

Diakui Suratman, sejauh ini PPL mengendus adanya duga – dugaan kecurangan pada proses penempatan pedagang di kios – kios PTM tersebut. Mulai dari adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum, hingga ke penunjukan penempatan kios – kios strategis yang diduga tidak dilakukan secara terbuka.

“Apa saja hak – hak dan kewajiban para pedagang PTM sampai kini kami tidak tau, karena memang tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Yang jelas, saat ini kami akan terus berupaya mengumpulkan bukti yang memperkuat dugaan kecurangan pada proses penempatan kios – kios di PTM. Jika bukti – bukti ini nanti sudah lengkap, masalah ini akan kami adukan ke pihak berwajib,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

Hingga informasi ini diturunkan, sayangnya kepala dinas Perindagkop – UMKM Tina Herlina belum berhasil temui untuk dimintai tanggapannya. Dan sejauh ini  masih dalam upaya untuk dikonfirmasikan. ( Zee )

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org