LEBONG, BEO.CO.ID – Akhirnya tersangka berinisial TREP dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan (Setwan) Lebong tahun 2016 yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri, Senin (23/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH., M. Hum, kedatangan TREP pukul 14.00 WIB yang didamping oleh kuasa hukumnya dan sampai langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan test swab sebelum dilakukan petahanan, dari hasil pemeriksaan TREP didiagnosa mengalami gastritis dan hipertensi hingga harus menjalani perawatan medis.
“Setelah TREP kita bawa ke Polres, ternyata hasil pemeriksaan kesehatannya menyatakan dia sedang tidak sehat dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Lebong,” kata Kajari saat menggelar konferensi pers di halaman kantornya, Selasa (24/8) pagi dilansir Gobengkulu.com.
lanjut Kajari menjelaskan, pihak mengeluarkan surat dokumen pemberkasan penahanan di RSUD Lebong, proses selanjutnya akan diserah oleh tim jaksa peneliti secara berjenjang.
“TREP saat ini menjalani perawatan di RSUD Lebong, dan tetap kita kawal hingga dia dinyatakan sehat,” tandasnya. (463N***)