spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waka I DPRD Minta Pemkab Kaji Ulang Rencana “Ngutang“ Rp. 100 Miliar

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Dedi Harianto: PAD Saja Masih Bergantung Dari Pajak Papan Reklame

LEBONG, BEO.CO.ID – Rencana pinjaman pemkab Lebong senilai Rp. 100 miliar ke bank Jawa Barat dan Banten atau bank bjb menuai pro dan kontra di internal DPRD setempat. Meski didukung ketua DPRD Carles Ronsen, tapi beberapa dewan lain agaknya menolak rencana pinjaman tersebut.

Wakil ketua (waka) I DPRD Dedi Harianto menilai rencana pinjaman pemkab ke bjb guna mewujudkan masyarakat bahagia dan sejahtera dinilai kurang pas. Jika rencana tersebut dipaksakan APBD kabupaten Lebong justru akan terbebani karena setiap tahun harus menyicil untuk membayar pinjaman dan bunga bank.

“Apalagi dengan sisa masa jabatan pak bupati, apakah pemkab yakin pinjaman itu bisa dilunasi? Jika tidak, artinya masalah hutang ini akan membebankan pemerintahan selanjutnya”, kata politisi partai Nasdem dibincangi dikediamannya.

Dia menilai, kebijakan pemkab terkait rencana ngutang ke bjb ini cenderung mengadopsi pemerintah kota (Pemkot – red) Bengkulu. Sama halnya dengan alokasi pembiayaan kegiatan buka tutup kepala daerah (KDH – red) dan wakil kepala daerah (WKDH – red).

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

“Bahkan saat ini pemkot saja sedang kesulitan untuk melunasi hutangnya, lalu bagaimana kita kabupaten Lebong yang penerimaan asli daerah (PAD – red) juga masih bergantung dengan pajak papan reklame”, ujarnya sembari berseloroh.

Selama ini, kata Dedi, kita bandingkkan, untuk membayar gaji THLT saja pemkab masih kesulitan. Apalagi jika harus mencicil hutang serta membayar bunga bank.

Menurut Dedi, ketika berbicara dukungan dan persetujuan harusnya ini dimulai sejak awal, bagaimana perencanaan dan mekanisme pengembalian termasuk manfaat dari pinjaman, DPRD harus mendapat penjelasan lengkap dari eksekutif.

“Kalau pemberitahuan tentang sisi manfaat dan perencanaan secara detail dari rencana pinjaman tersebut memang belum diterima oleh DPRD, kesannya legistatif ini hanya jadi stempel bagi eksekutif”,pungkasnya.

Seharusnya, kata Dedi, DPRD menjadi mitra seimbang eksekutif. Keberadaan DPRD jangan sampai hanya ada saat dibutuhkan, sebelum eksekutif berencana mengajukan pinjaman terlebih dulu harus melakukan pengkajian, pembahasan serta melakukan kordinasi yang jelas bersama DPRD, demikian Dedi. ( Zee )

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org