spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Walikota Binjai Diduga Lawan UU No 23 Tahun 2014 “Dapat Diberhentikan”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SUMUT, BEO.CO.ID – Tiur Wahyuni Zulyanti sebagai saksi pelapor di Ombudsman sumut merasa kesal terhadap proses perkembangan hasil laporan LAHP atas terlapor Adri Rivanto yang saat ini proses berjalan.

Ditemui dikediamannya, kamis (30/06/2022) Tiur atau akrab disapa Yanti menginginkan proses pengaduannya di Ombudsman Perwakilan Sumut segera berjalan dengan tuntas.

Tiur Wahyuni Zulyanti mengatakan, merujuk isi pasal 67 huruf b,Walikota Binjai maupun Wakil Walikota dapat diberhentikan dari Kepala daerah karena dianggap tidak menaati ketentuan peraturan perundang – undangan ASN, UU no 5 tahun 2014 pasal 87 (3) tentang pemberhentian PNS.

Lanjut Tiur, pelanggaran yang diakukan Adri Rivanto yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pemerintahan di Pemkot Binjai, mengangkangi pasal 8 PP no 10 tahun 1983 Jo PP no 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

“PNS yang menolak melaksanakan aturan pasal 8 dijatuhi salah satu hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan PP no 30 tahun 1980 jo PP no 53 tentang disiplin PNS,” jelasnya.

Secara tegas dia menyampaikan, Walikota Binjai dan Wakil Walikota diduga melanggar UU tersebut, dimana kesalahan Amir Hamzah selaku Walikota tidak melaksanakan aturan Peraturan Pemerintah, disiplin PNS dan UU ASN.

“Maka berimbas dengan pelanggaran, dia diberhentikan dari Kepala daerah karena selaku Kepala daerah tidak melaksanakan semua perundang – undangan yang ada di NKRI termasuk UU ASN,” tutup Tiur.

Dikabarkan Ombudsman Perwakilan Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap Walikota Binjai sesuai informasi yang dihimpun pemangilan terhadap Amir Hamzah Walikota Binjai jatuh tempo pada hari ini kamis (30/06).

Yanti selaku saksi pelapor akan terus memperjuangkan haknya sampai azas berkeadilan berpihak terhadap dirinya. (Syam Hadi Purba Tambak)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org