spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

WARTAWAN BEO, HARUS TAAT KODE ETIK JURNALISTIK

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID PROFESI Wartawan (Jurnalistik), profesi yang menantang dan keras penuh resiko dalam mengungkapkan kebenaran dari sebuah peristiwa sudah banyak Wartawan yang jadi korban kekerasan tindak kekerasan, bahkan kematian dilakukan pihak ketiga (suruhan), premanisme bayaran, yang keberatan kejahatannya diungkapkan, namun profesi (pekerjaan) yang satu ini kian diminati.

Dalam kondisi terkini, antara peristiwa dan penangkapan informasi secara benar, jujur dan professional, wartawan kalah cepat dari pelaku kejahatan apapun namanya.

Maka para Wartawan dituntut bekerja, berfikir lebih kuat, cepat, jujur dalam melaksanakan tugas, demi memperoleh kebenaran dari sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang ditengah masyarakat.

Hal ini, diungkapkan, Gafar Uyub Depati Intan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Propinsi Bengkulu, yang juga Pemimpin Redaksi BEO.co.id, di Kota Curup, Senin (29/ 1/ 2024), ditengah kesibukannya mempelajari rentannya kerusakan Lingkungan, Banjir dan tanah Longsor dimana-mana, Antara lain di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sejak 31 Desember 2023 sampai memasuki tahun baru 1 Januari 2024 dan berlanjut 27 Januari 2024.

Gafar Uyub Depati Intan yang akrab disapa, “Bang Ayub” ini menjelaskan lebih banyak tentang suka dan dukanya memilih Profesi (Pekerjaan) Wartawan.

Reka Kopral Liputan Kerinci dan Sungai Penuh

Saya, lanjut Bang Ayub, telah ikut merasakan bersama para senior menjadi Wartawan dalam era pemerintahan Orde Baru (Orba), sampai hari ini telah memasuki tahun ke 37 sebagai kuli tinta.

Maka saya minta kepada seluruh Wartawan (Jurnalistik) yang bergabung di “MEDIAONLINE BEO.CO.ID” Taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia, dalam KEJ yang telah disempurnakan itu terdapat 11 poin KEJ menjadi “harus ditaati” setiap individu Wartawan, khususnya yang tergabung dan berjuang melalui media, “BEO.co.id.”

Dan yang diluar sana, saya tidak punya wewenang untuk mengingatkan. Tapi, khusus yang tergabung dalam media, “BEO.co.id, dan Koran BiDiK07 ELANG OPOSISI” Menjadi kewajiban saya ingatkan (tegur) kalau terjadi penyalahgunaan profesi sebagai Wartawan Beo, ujarnya.

BACA JUGA :  DUA WARTAWAN PEMULA, BERGABUNG DENGAN BEO.CO.ID

Kenapa ini sangat penting saya sampaikan, lanjut bang Ayub, karena banyaknya keluhan pembaca yang budiman, terutama pihak-pihak yang diberitakan. Mereka merasa kurang puas dengan apa yang disajikan, dan berdasarkan UU No.40 thun 1999 tentang Pers, maka menjadi wajib saya sampaikan agar Wartawan BEO.co.id, taat dengan KEJ Wartawan Indonesia, memperkecil persoalan dan terakhir berada dalam solusi kebenaran.

Eluban Rna Intan/ Koorlip Provinsi Bengkulu

Jika 11 poin Kode Etik itu difahami dan dijalankan secara jujur dan benar insyaallah Wartawan BEO.co.id, akan jauh dari berita-berita Hoaxs (bohong).

Dan akan mampu menyajikan hak public untuk memperoleh infornasi secara benar dan bertanggungjawab, sebagaimana di amanatkan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, dan 11 Poin Kode Etik Jurnalistik yang disepakati 28 organisasi Wartawan Indonesia, Dan telah disempurnakan menjadi KEJ Wartawan Indonesia termasuk KWRI didalamnya. Sebelumnya bernama KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia).

Maka saya terus meminta dan menghimbau kepada seluruh Wartawan BEO.co.id, supaya mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia.

Pertanyaannya apa pentingnya KEJ? Jawabannya sangat penting, KEJ adalah etika profesi (moral) dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalistik, dengan landasan (pijakan) jujur, untuk kebenaran dan profesionalitas dalam bekerja.

Karena Wartawan yang baik kata sahabat baik saya, Drs. Syahrial Azis, akrab dipanggil “Yal Azis” salah satu tokoh Pers, asal Kota Padang,Alam Minangkaubau mengatakan, “Wartawan yang baik adalah Wartawan yang banyak membaca dan belajar tanpa henti” Jika perlu tidak saja “mampu membaca yang tersurat, melainkan juga yang tersirat” dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia.

Dikutif kembali.Saya menyadari setelah memasuki tahun ke 37 menekuni dunia Wartawan yang belum pernah terputus, dan berjalan apa adanya, “suka dan dukanya terasa luar biasa, terkadang dibenci dan terkadang dipuja” itu bagian dari nikmat yang luar biasa menurut saya, jelas Bang Ayub. Tentu saja banyak pihak tidak sependapat, ya sah-sah saja tandas Bang Ayub.

BACA JUGA :  POLRES REJANG LEBONG RINGKUS PENGEDAR NARKOBA, KAPAN BANDARNYA ?

Dan perlu kita fahami, kita berada dalam sistem Negara demokrasi, perbedaan itu harus dihargai, tapi bukan untuk permusahan.Secara ilmu, dalam perbedaan mari kita duduk dalam satu meja dan dibahas dengan otak (fikiran) yang sehat insyaallah akan bertemu “titik temu yang benar” dengan tetap menghargai pendapat yang benar, dari siapapun itu.Perbedaan pandangan yang tajam dan keras, jika dibahas secara professional, “jujur” sesuai dengan bidang ilmu terkait, kita akan mampu menerima perbedaan, dan tujuan akhirnya untuk kebaikan, dan meletakan sesuatu pada tempatnya, untuk kepentingan bersama.

Untuk kesekian kalinya saya meminta seluruh Wartawan BEO.co.id, untuk taat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia. Selain mencari kebenaran, juga untuk ke seimbang dalam pemberitaan. Artinya semua pihak di minta untuk dapat memberikan keterangan, “sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah, hak memberikan keterangan (pendapat) seluas-luasnya, yang terkait dalam pemberitaan.

Setelah saya membaca dan mempelajari secara cermat (menyimak) secara dalam Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers, yang disahkan Presiden ke 3 RI H.BJ. Habibie, dengan Menteri Penerangannya ketika itu, Yunus Yosfiah, adalah pembuka Gerbang kebebasan, kemerdekaan Pers setelah era Pemerintahan Presiden RI ke 2 Soeharto.Maka setelah era reformasi 1998, kemerdekaan pers itu harus kita jaga bersama dengan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia.

Dan menjauhkan diri dari berita Hoax, provaganda, dan menjadi alat politik “busuk”pihak atau oknum tertentu hanya untuk kepentingan sesaat, dan jangan sampai mengabaikan kepentingan umum. Dan dalam mengutamakan kepentingan umum, dasar pijakan bekerjanya, tetap “kejujuran” bagi kemaslahatan orang banyak. (*/sb/ Hendri Verdian).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org