PEMATANGSIANTAR, BEO.CO.ID – Tempat hiburan malam di Studio 21 Hotel disinyalir beroperasi lagi bar yang saat ini bernama EVO berlokasi di jalan Parapat Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), akhir akhir ini di duga beredar obat terlarang berupa Extase dan Narkoba.
Hal itu dikatakan pengunjung tempat hiburan malam tersebut Sabtu (19/11) sekitar pukul 22 :15 WIB kepada awak media ini, meminta sumber dirahasiakan namanya.
Menurutnya di tempat hiburan EVO di kuasai oleh Minok alias Jimmi Sitanggang dan Caplin Panggabean, mereka lah yang mengendalikan usaha tersebut. Dan selanjutnya, Mr. King sebagai big bos usaha tempat hiburan tersebut serta memantau pula dugaan bisnis haram tidak terkena razia oleh pihak berwajib.
“Mr King mempercayakan kepada Jimmi Sitanggang termasuk Caplin Panggabean untuk melobi Pemerintah Kota Pematang Siantar dan pihak Polres Siantar agar bisnis tersebut aman,” ujar sumber secara singkat.
media ini belum berhasil mengkonfirmasikan kepada pihak pengusaha hiburan malam tersebut (red Mr. King), Sabru (19/11) sekira pukul 22 : 30 WIB dikantornya belum dapat dijumpai.
Sementara itu, pihak Kasat Reskrim Polesta Pematang Siantar AKP B. Manurung, Minggu (20/11) dikonfirmasi melalui via handphone (HP) belum memberi jawaban sampai berita ini diturunkan.
Ketua Umum DPP LSM Halilintar RI SP Tambak ketika diminta tanggapan tentang tempat hiburan malam yang bernama EVO Bar, yang di duga beredar obat terlarang seperti extase dan narkoba.
“Kita sangat menyesal banyaknya tempat hiburan malam, khusus EVO Bar yang di duga ada bisnis barang haram,” tanggapnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si, agar menurunkan anggotanya ke Lokasi tempat hiburan malam EVO Bar.
“Untuk melakukan upaya pemeriksaan, mendeteksi dugaan peredaran narkoba dilokasi hiburan tersebut. Jika benar adanya akan merusak Kota Pematang Siantar yang di juluki Kota Pendidikan,” pungkasnya. (Tim. SHP)