LEBONG, BEO.CO.ID – Demi peningkatan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah di Aula rumah dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Selasa (28/3/2023).
“Untuk target pencapaian kinerja kita sesuai dengan tupoksi kami, setiap tahun akan dievaluasi,” ujar Bupati Kopli Ansori dihadapan awak media.
Dia juga menerangkan dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Kinerja ini, terdapat beberapa poin yang perlu dilakukan peningkatan – peningkatan dan seperti etimasi penurunan angka kemiskinan yang harus diketahui penyebabnya.
“Target kita kedepan harus tercapai dan ada lagi program prioritas yang belum tercapai, tahun ini semoga tercapai,” ungkapnya.
Kegiatan ini, rutin dilakukan diinstansi pemerintah dengan tujuan dapat terpantaunya kegiatan atau peningkatan progres kinerja OPD dan dapat terprogres dengan baik. Ia juga menyampaikan pencapaian kinerja dapat membaik dan pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat sebagai tujuan akhir dari perjanjian kinerja.
“Kita akan melihat per-item per-OPD, perjanjian kinerja ini adalah secara akumulasi, namun nanti jika tidak tercapai kinerja, kita akan melihat indikator – indikator penyebabnya disetiap OPD baru dievaluasi,” pungkasnya. (Eluban RI/Sbong Keme)