KERINCI, Beo.co.id – PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekaar Syariah, cabang Siulak, Pasar Senin, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, membantah atas indikasi dugaan pemotongan Bantuan Presiden (Banpres) atau lebih kenal Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), dari Kelompok 06 dan 07.
AMS yang didampingi oleh MR merupakan Account Officer (AO) atau (petugas akun), bertugas melaksanakan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan melakukan sosialisasi program serta membentuk kelompok pembiayaan serta mempertahankan hubungan nasabah.
Sejak wabah pandemi Covid -19, PNM Mekaar Syariah salah satu penyalur bantuan UMKM sebesar 2,4 juta yang programnya datang dari pemerintah pusat, untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat.
“Kami tidak pernah memerintahkan, meminta dan memotong BLT Banpres yang disalurkan untuk nasabah, ini adalah komitmen kami, tidak dibolehkan adanya pemotongan dalam kasus ini,” kata AMS yang merupakan Ketua Area Kecamatan Gunung Kerinci kepada Beo.co.id, Senin (21/12/2020).
Sambung AMS dalam pengakuinya menerangkan, kalau itu ada terjadi oleh beberapa Ketua Kelompok kami, “dari pihak PNM Mekaar Syariah tidak bekerja sama dalam pemotongan BLT tersebut,” terang AMS sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawabnya kepada media ini, sebelumnya sudah pernah dipublis Beo.co.id (20/12/2020) yang lalu.
Hal senada juga diungkapkan oleh MR dalam pengakuainya kepada wartawan ini, membantah, tidak sama sekali menginstruksikan indikasi pemotongan BLT Banpres yang diduga sebelumnya.
“Kami tidak pernah memberi perintah, mengajurkan dan memotong, apa lagi mendapatkan bagian dari adanya indikasi pemotongan BLT Banpres yang terjadi di Kelompok 06 dan 07 di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,” tegas MR membantah.
Laporan : MDJ