Ini tanda kebebasan berpolitik di Kabupaten Lebong, Propinsi Bengkulu meningkat tajam, demokratis “Biliboard Elisa Ermasari, S.Mn Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan Propinsi Bengkulu dipasang dipekarangan rumah dinas Bupati Lebong, bagian depan menghadap kejalan umum.’’
Dan juga terpasang didepan halaman Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasar Muara Aman, dan didepan Kantor Kejaksaan Negeri Lebong daerah jalur Hijau, ternyata boleh dan berjalan aman.
Boleh atau tidak, diberi izin atau tidak, juga belum diketahui secara pasti?. Yang jelas boleh bagi ‘’Elisa Ermasari’’ dan mungkin disewa dari Pemdakab Lebong, melalui dinas yang berwenang menyewakannya.
Dan tak perlu ribut dan jangan diributkan, di Kabupaten Lebong, Propinsi Bengkulu, satu-satunya Kabupaten didaerah ini yang boleh dibanggakan ‘’ kebebasan memasang Biliboar/ Baliho Balon DPD-RI ’’ Dapil Bengkulu, dan di Kabupaten Lebong menunjukan paling demokrasi, dan Bupati Lebong tidak marah, tidak menurunkan dan tidak melarangnya?. Padahal posisi Elisa, sama dengan balon-balon DPD-RI lainnya.
Pemasangan dibolehkan baik dihalaman rumah dinas, maupun dipekarangan kantor Pemdakab Lebong, atau vertikal, buktinya telah dilakukan oleh bakal calon DPD-RI (Dewan Perwakilan Daerah-Republik Indonesia) Propinsi Bengkulu, ‘’Elisa Ermasari, S. Mn, itu tanpa dilarang,’’ demi rasa keadilan bagi seluruh Balon DPD-RI Daerah Pemilihan Bengkulu, semua balon DPD-RI, harus dibebaskan dan diberi hak yang sama untuk memasang dirumah dinas Bupati Lebong, dan diwilayah kantor-kantor dinas pemerintah daerah Lebong.
Kalau seandainya Elisa Ermasari, dengan cara membayar sewa, ke Pemda Lebong, jika balon DPD-RI Dapil Bengkulu, lainnya mampu membayar sewanya tentu boleh-boleh saja, dan jika gratis semua harus digratiskan?
Seperti Rio Cavela dan Hj Leni Haryati John Latief, keduanya putra-putri terbaik asal Lebong, (saat ini) dan seluruh Bakal Calon DPD-RI Dapil Bengkulu, putra terbaik Bengkulu, boleh memasang didepan pekarangan rumah dinas dan diwilayah kantor dinas Pemdakab Lebong, contoh konkriet dilakukan Elisa Ermasari, sejak pemasangan berjalan mulus tanpa diturunkan lebih kurang berjalan satu bulan.
Yang penting damai dalam demokrasi, dan berdampingan satu sama lainnya seperti ‘’yang dilakukan Elisa Ermasari’’ tak ada masalah dan harus diberlakukan pada balon DPD-RI Dapil Bengkulu yang lainnya, jika mereka mau pasang juga harus dibolehkan dan tentu harus berlaku sama dengan Elisa Ermasari.
Jadi tak perlu takut, ragu, buktinya, ‘’Elisa Ermasari’’ dibolehkan. Yang penting jangan ribut dan jangan diributkan, damai-damai saja tergantung balon DPD-RI lainnya, mau pasang atau tidak, jika ‘’Elisa’’ disewanya, pada Pemda Lebong, mau bayar sewa atau tidak?
Bukti boleh, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) daerah, Kabupaten Lebong tidak melarang (menurunkan), demikian juga Bupati Lebong dan jajarannya tidak ada yang menurunkan baliho ‘’Elisa Ermasari’’ berarti boleh dan aman.
Demikian juga balon-balon DPD-RI, lainnya boleh ramai-ramai memasang baliho dipekarangan rumah dinas dan diwilayah perkantoran, yang penting damai khusus di Kabupaten Lebong.
Elisa Ermasari, telah diusahakan ditemui langsung Tim Catatan yang terabaikan, guna mendapatkan hak jawab, sanggah, bantah dan hak mengeluarkan pendapat seluas-luasnya, namun belum berhasil, karena Elisa, sibuk melakukan kegiatan diluar Kabupaten Lebong.
Yang penting untuk diketahui apakah benar disewa pada Pemda Lebong, tempat pemasangan Baliho didepan rumah dinas Bupati dan institusi lainnya.
Dan atau pemasangannya tanpa diketahui Elisa Ermasari, maka hak jawabnya menjadi penting, sebagai hak publik untuk mengetahuinya tentang pemasangan baliho miliknya persetujuan dia atau tidak? Sehingga tidak terjadi salah persepsi ditengah masyarakat Lebong.
Pemerintah dan kita semua, ingin membangun demokrasi yang damai, berdampingan, gembira ria dan sejuk, mulai dari prosesnya dan dalam pelaksanaannya.
Dan demikian juga Bupati Lebong Kopli Ansori, sejauh ini belum diperoleh hak jawabnya (keterangan resminya selaku bupati), tahu atau tidak adanya pemasangan Baliho, dirumah dinas Pemdakab Lebong?
Mari kita kembangkan demokrasi yang bebas dan bermartabat dari dan untuk rakyat dalam menentukan calon pemimpin dan perwakilannya ditingkat pusat dan daerah, mulai Pilpres, Pileg dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sampai Catatan yang terbaikan ini diturunkan, kondisi berjalan aman, nyaman dan sangat kondusip di Lebong.
Mari terus kita jaga, dan bangun silaturrohmi antar sesama umat, tanpa membeda-bedakan satu dengan lain, tetap menghormati Bhineka Tunggal Eka, berbeda tetap satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, (NKRI). (***)