BENGKULU, BEO.CO.ID – Program jalan mulus yang digembor-gemborkan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, dalam kampanyenya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2020, menuai masalah.
Pasalnya, tiga ruas jalan didusun III, Desa Tabak Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sepanjang 500 Meter rusak diakibatkan alat berat (sekrap) yang dikerjakan oleh PT. Pulau Ratu Intan.
PT. Pulau Ratu Intan, perusahaan pemenang tender paket tiga yang dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kota Bengkulu yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020 lalu.
“Terjadinya, pengrusakan jalan dibangun Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2017, itu menujukan bahwa di Dinas PUPR tidak memiliki plening pembangunan sesuai dengan wilayah mereka,” ujar Krisdianto kepada Bidik07 Elang Oposisi (Beo.co.id) ketika ditemui dikediamannya, Rabu (13/1).
Menurut Krisdianto, akibat pembangunan peningkatan yang dilakukan Dinas PUPR Kota Bengkulu itu, banyak masyarakat resah akibat debu dan dikwatirkan menganggu kesehatan masyarakat.
“Sebab jalan penetrasi yang bangun pemerintah masih baik dan tidak rusak, tetapi entah kenapa pemerintah kota merusaknya. Bila pihak Pemda kota tidak mengaspal jalan itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan demo ke Pemkot,” jelas lelaki berkumis itu.
Lebih lanjut dikatakan Krisdianto yang biasa di panggil Dato itu, kami sedang menyusun rencana demo ke Pemda Kota, untuk minta pertanggungjawaban atas tindakan dinas PU. Selama ini kami cukup merasa nyaman, karena jalan kami masih baik.
“Tapi kini kami sangat dirugikan akibat ulah Pemkot,” itu tegasnya.
Sambung lanjutnya, kami sangat kawatir akan terjadi gangguan kesehatan sebab baru beberapa hari saja cuaca panas, debu mulai berterbangan akibat matrial yang sudah digiling, tapi tidak di aspal,
“Kami akan mintak pertanggungjawaban dari pihak dinas PU Kota dan Pemda kota” lugas Krisdianto.
Mereka menilai tindak PU menujukan, bahwa pemerintah tidak punya perencanaan dan plening pembangunan matang dan teliti.
“Masa pembangunan bisa dilokasi kami, ini warga Benteng kok PU Kota membangunan jalan kami ada ada apa ini, tindakan ini jelas merugikan kami maupun Pemkab Benteng,” tutur Krisdianto, tindakan PU dinilai terlalu berani melakukan pengrusakan aset Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah .
PPTK, proyek paket tiga, Yosep Akmal, ST yang ditemui ketika mendampingi tim Komisi III Kota Bengkulu, Senin lalu.
“Mengakui itu kesalahan dan pekerjaan sudah dihentikan, tidak jadi diaspal,” jelas lelaki berbadan tegap itu.
(Amir Syarif)