GUNA MEMPERKECIL TINGKAT KESALAHAN WARTAWANDALAM MENJALANKAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWABNYASEBAGAI WARTAWAN INDEPENDEN & PROFESIONAL. Dan agar tidak menjadi “orang kaya mendadak” Tanpa kerja keras.
Oleh : Gafar Uyub Depati Intan
Setiap orang (anak manusia), sesuai profesi dan pekerjaannya masing-masing, tak bisa lepas dari sifat “kilaf dan lupa/ Nafsu” apa lagi yang menekuni profesi dan pekerjaan Wartawan (Jurnalistik), karena pekerjaan yang satu ini, berhadapan langsung dengan masyarakat luas, dan banyak masalah yang terjadi dan harus dicari kebenarannya. Dan pelakunya juga bekerja keras, untuk menutupinya dengan berbagai cara dan modus operandinya.
Profesi Wartawan (Jurnalist) tantangan dan godaannya sangat banyak, mudah membuat Wartawan tergelincir dan mengabaikan “kejujuran dan kebenaran” Peluang menjadi manusia rakus dan tamak terbuka lebar ditengah masyarakat, dan pemerintahan, umumnya para oknum “perampok uang rakyat” dipemerintahan baik bersumber dari APBN, APBD dana hibah antar Negara dan perorangan/ badan usaha.
Dalam merealisasikan (pelaksanaan) oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) penerapannya bagi kepentingan masyarakat luas, mulai dari tingkat pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota terkadang kental terjadi praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), praktik haram ini dilakukan para oknum pejabat Negara, dan terus berusaha bersembunyi dibalik tempat yang aman’
Bersembunyinya mulai dari pengamanan/ menutup akses berita Control Sosial (Sosial Kontrol) dari Wartawan, para oknum pelaku mau berbagi sedikit hasil rampokannya itu, asal tidak disiarkan konkrietnya di beritakan.
Apa lagi, diadukan resmi oleh pihak tertentu kepada aparat penegak Hukum dilengkapi data yang valid.
Dan ini menjadi peluang bagi oknum Wartawan, LSM dan para Aktivis mendapatkan uang, tinggal tergantung para oknum Wartawannya siap atau tidak, turut melakoni kejahatan itu?
Ternyata dalam praktik, masih oknum Wartawan yang menolak, dan tak menjadi, “orang kaya mendadak (OKMD” dan tak sedikit oknumnya berusaha untuk mendapatkan peluang tersebut?.
Dan berpeluang mendapatkan sesuatu, berupa benda berharga yang menguntungkan dan merugikan pihak lain. Nah pilih yang mana, tergantung oknum masing-masing?.
Dampaknya, serta merta kena ancaman Pidana, jika dilanggar. Silakan pilih “yangmana, uang dan atau terus berjuang”
Maka diminta seluruh Wartawan (Jurnalist) yang bergabung dalam Mediaonline, “BEO.co.id & Koran BiDiK07 ELANG OPOSISI, untuk mentaati, 11 Poin Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia yang berlaku. Memang tidak mudah, namun “bagi manusia yang takut akan Illah (Tuhan) yang maha segalanya, Ia akan takut dengan sengaja melakukan kejahatan, apapun namanya?
Guna : “MEMPERKECIL TINGKAT KESALAHAN WARTAWAN
DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWABNYA
SEBAGAI WARTAWAN INDEPENDEN & PROFESIONAL”
Dalam menyuarakan informasi yang benar, dan menjauhi Hoax (berita bohong), guna menjaga kepentingan publik.
Kita harus ingat: Bahwa, menjalankan “Kejujuran dan kebenaran diatas segalanya” Perintah Illah (Tuhan), yang maha segalanya, (red). Dan sangat berat dilakukan, karena nafsu dan akal (fikiran) sangat sering berbohong, jika tidak percaya tanyakan pada diri kita masing-masing.
Khusus Wartawan BEO.co.id & BiDiK07 ELANGOPOSISI, berusahalah menahan lapar perut, lapar mata, dan lapar perasaan. Karena ada telah memilih Profesi/ Pekerjaan Jurnalistik.
Jika nekad mau cepat jadi “Orang Kaya Mendadak” (PKMD), sebaiknya anda memilih pekerjaan lain, “menjadi pemborong professional, bisnismen hebat, petani yang tekun dan ulet, dan pejabat penentu kebijakan dalam mengelola keuangan Negara” dan lainnya yang menghasilkan, bukan harus menggadaikan profesi. (***/ SB/HV).