LEBONG, BEO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Talang Ulu, Haidir Sawaludin. Pemanggilan ini ditengarai terkait pengelolaan keuangan desa Talang Ulu tahun anggaran 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Evi Hasibuan, SH. MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Minang Zazali, SH dikonfirmasi beo.co.id melalui pesan Whatsapp miliknya sejauh ini belum memberikan keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.
Sementara, menurut keterangan sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku jika minggu lalu Pjs Kades Talang Ulu telah dipanggil Jaksa bidang Intelijen, pemanggilan tersebut dalam rangka dimintai keterangan terkait sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
“iya benar, minggu lalu dia (Pjs Kades Talang Ulu – red) dipanggil bidang Intelijen Kejari Lebong,” kata sumber kompeten media ini beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan sumber, pemanggilan tersebut masih dalam tahap melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan terkait pengelolaan keuangan desa tahun 2024 ini, khususnya terhadap kegiatan pembangunan fisik yakni pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibiayai oleh DD kurang lebih sebesar Rp. 150 juta.
“Pemanggilan oleh Jaksa ini setahu saya masih dalam tahap klarifikasi dan permintaan keterangan tekait adanya potensi kemahalan harga sejumlah bahan material pada pekerjaan pembangunan JUT tersebut,” ucap Sumber
Karena kegiatan ini masih dilaksanakan ditahun berjalan, lanjut sumber, maka hal tersebut belum dapat diproses. Besar kemungkinan, beberapa item pekerjaan pembangunan desa Talang Ulu tersebut akan dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.
“Mereka (Kejaksaan) tidak bisa memproses, karena kegiatan masih ditahun anggaran berjalan. Kemungkinan masalah pengelolaan DD itu akan dilakukan audit oleh Inspektorat,” demikian sumber. ( Zee )