Tuding TPP Bocorkan Informasi Desa
LEBONG, BEO.CO.ID – Tudingan miring terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong sepertinya masih kerap terjadi, tak sedikit oknum – oknum kepala desa “gelisah” karena data dan informasi pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi konsumsi publik.
Ada pula beberapa dari TPP desa ini justru dilaporkan ke atasannya, padahal mereka berupaya menyampaikan aturan yang seharusnya tidak boleh dilanggar oknum – oknum kepala desa dalam mengelola keuangan desa.
Bahkan baru- baru ini, sedikitnya terdapat 3 oknum pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Kecamatan Lebong Utara melaporkan TPP desa ke atasannya untuk dilakukan penggantian karena dituduh menghambat pembangunan desa dan tidak bisa diajak “kerja sama”. Surat pemohonan penggantian TPP yang ditanda tangani 3 Pjs Kades itupun kabarnya diantarkan langsung oleh salah satu Kepala Dusun kepada TAPM.
Tidak cukup sampai disitu, uniknya ada pula oknum yang mengaku sebagai istri Pjs Kades ikut menuding kalau TPP membocorkan data informasi desa kepada wartawan. Bahkan desas – desusnya, oknum berinisal Ng itu adalah istri muda salah satu Pjs Kades di Lebong Utara.
An, salah satu TPP desa menceritakan jika beberapa waktu lalu dirinya didatangi oknum perempuan berinisial Ng yang diketahui adalah warga Desa Gandung dan mengaku sebagai istri salah satu Pjs Kades di Lebong Utara.
“Beberapa hari lalu, saya didatangi Ng yang mengaku istri Pjs Kades. Awalnya dia menyampaikan, mewakili suaminya dia meminta maaf atas beberapa permasalahan yang terjadi di internal desa,” kata An dibincangi beo.co.id.
Tidak hanya itu, bahkan melalui pesan media sosial Whatsapp, Ng meminta TPP desa untuk menghentikan pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD yang dipublikasikan disalah satu media online.
“Lalu Ng ini kesannya menuduh, bahwa saya yang memberikan informasi terkait data informasi data seperti rencana belanja kegiatan,” ujar An.
Diungkapkannya bahwa tuduhan oknum Ng terhadap TPP desa ini tidak berdasar. Apalagi sejauh ini TPP desa tidak pernah diberitahukan tentang rincian belanja kegiatan desa.
“Rincian belanja ini hanya diketahui Pemdes dan kami TPP tidak punya kewenangan sampai sejauh itu. Selain, RAB sejumlah desa ini juga kabarnya ada diserahkan kepada pihak kecamatan dan dinas PMD,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Kades bersangkutan hingga informasi ini diturunkan tidak bisa dihubungi karena akun media sosial whatsapp wartawan media ini telah diblokir.
Hingga informasi ini diturunkan, beberapa pihak terkait masih dalam upaya dilakukan konfirmasi. (Zee)