LEBONG, BEO.CO.ID – Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani (JUT) Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, tahun anggaran (TA) 2023 dengan volume kegiatan 53 Meter (m) dengan nilai Rp 108.909.600,- sumber dari Dana Desa (DD) kembali menuai sorotan.
Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi JUT dibangun terdapat ada indikasi yang patut diduga tidak menggunakan material batu split cor beton (1-2).
Hal tersebut diungkapkan warga setempat yang meminta media ini untuk menutupi identitasnya, ia mengatakan pembangunan jalan usaha tani desa Suka Damai tersebut, terindikasi ada pencurian volume di item material split.
“Waktu itu, pembangunan JUT sepanjang 53 meter kalau tidak salah, diduga tidak menggunakan batu split. Hal ini bertentang spesifikasi teknis cor beton K-300 uji kuat tekannya,” terang warga tersebut kepada wartawan, Kamis (3/9).
Ia menambahkan, dalam fakta lapangan dan kondisi saat ini dapat terlihat konstruksi fisik JUT telah mengalami pengelupasan, artinya dapat diduga pekerjaan sebelumnya itu tidak memiliki daya lekat yang baik atau ada unsur yang tidak terpenuh dalam pekerjaan JUT tersebut.
“Tentu kondisi fisik ini dapat merugikan masyarakat dan terancam umur bangunan tidak bertahan lama, kita meminta pihak pendamping desa serta kecamatan hingga Inspektorat dapat mengaudit ulang fisik JUT itu,” pungkasnya.
Media ini belum mendapatkan hak jawab dari Pjs Kades Desa Suka Damai, Gunawan Gustari untuk menanggapi dugaan masyarakat, terkait pembangunan JUT yang dianggarakan 2023 lalu. Sampai informasi ini diturunkan. (*/SB)