CURUP, BEO.CO.ID – Dalam proses pembangunan kantor Kepala Desa Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang dibangun beberapa tahun silam sudah lunas pembayaran tanahnya. Kata Syahril pada Wartawan BEO.co.id, (6/ 10/ 2024) sekitar pkl 7.30 WIB Minggu pagi.
Sahril, selaku Imam di masa Sulman Baheramsah, menjabat kepala desa (kades) Pungguk Lalang menyebutkan bahwa tanah untuk membangun Kantor Desa Pungguk Lalang semasa itu, sudah lunas.dan ia membenarkan bahwa adanya pemotongan Gaji / insentiv, termasuk perangkat desa sa,at itu.
Imam Sahril juga menyebutkan nama nama perangkat yang telah ikut serta dalam membayar uang untuk pembelian tanah untuk lokasi kantor tersebut.
Di antara orang-orang yang di sebutkan itu antara lain: 1. Kawi 2. Awal, 3. Nasution, 4. H.Yul, 5. Ramli, 6. Luk.
Serta seluruh perangkat desa, di potong gaji / honornya selama satu tahun.sehingga Imam Sahril menyebut, bahwa pembayaran untuk tanah kantor desa itu sudah lunas.
Sahril juga menerangkan bahwa tanah untuk kantor desa itu, pernah mau di buatkan sertifikatnya pada waktu itu,dan telah di ukur oleh Awaludin dan Nasution, untuk di buatkan sertifikatnya melalui program Prona (Program Nasional) Sertifikat, namun Kades Sulman Baheramsah pada waktu itu. “marah” sehingga sampai sa,at ini, belum tau soal surat menyuratnya, kata Sahril pada awak media ini.
Baca juga berita BEO.co.id, sebelumnya.Pemdes Pungguk Lalang, “Pindah Darurat” karena kantor lama dilarang ditunggu oleh mantan Kades Sulman. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanda penyelesaian (perdamaian) kedua belah pihak?.
Sebaiknyanya kedua kubu, “mantan Kades Sulman Cs dan kades menjabat saat ini, mengakhiri kemelut ini dengan menempuh solusi (jalan keluarnya) duduk satu meja, mencari putusan dan kesimpulan terbaik bagi kedua belah pihak.
Lenyapkan masing-masing egoisme, antara “Sulman Baheramsyah (mantan kades) VS Usman Heri (Kades) sekarang, karena keduanya pemimpin di tingkat desa Pungguk Lalang, tunjukanlah integritas pemimpin berjiwa besar, mampu menyelesaikan sengketa, sebagai contoh dan panutan generasi muda Desa Pungguk Lalang kedepannya. (BEO.co.id / *** ).
Laporan : Iskandar Anwar.
Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.