PEMATANG SIANTAR, BEO.CO.ID – Cukup miris peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara yang sulit untuk diberantas, salah satunya oknum pelaku berinisial UH tidak dijebloskan ke terali besi.
Ulah oknum yang diduga pengedar narkoba, justru semakin meresahkan masyarakat, setiap terjadi indikasi penjual narkoba jenis sabu-sabu yang masuk golongan I (satu). Seperti di wilayah Jalan Bajigur Pematang Siantar yang diduga bandar narkoba berinisial UH, munculkan pertanyaan masyarakat, bahkan terkesan biarkan oleh aparat hukum yang disinyalir adanya dugaan pelicin untuk setoran hingga bisnis haram tersebut tetap belanjut.
Asrul warga jalan Bajigur, Jumat (12/2) kepada awak media ini tentang bebas beredar bisnis haram ini diwilayah Siantar khususnya wilayah tempatnya tinggal.
“Ini bebas peredaran bisnis narkoba di jalann Bajigur Kota Pematang Siantar,” katanya.
Dikatakan oleh Asrul, seperti UH inisialnya tak pernah terjamah hukum, apalagi ditangkap pihak yang berwajib malah menjadi sorotan masyarakat.
“Kenapa tidak ditangkap ? gara-gara ulah UH bebas mengedarkan narkoba bisa merusak moral bangsa dan generasi muda,” ujarnya.
Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI ketika berkunjung di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Jumat (12/2) dilobi Siantar Hotel, menjawab pertanyaan ketika diminta tanggapan tentang peredaran narkoba dijalan Bajigur mengatakan, ini menjadi Pekerjaan rumah (PR) bagi Satresnarkoba Pematang Siantar pengganti David Sinaga untuk memberantas narkoba.
“Ini pekerjaan rumah bagi mereka untuk menangkap oknum berinisial UH diduga bandar narkoba,” tegas Tambak kepada media ini.
Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Pematang Siantar memberantas narkoba wilayah jalan Bajigur yang cukup meresahkan masyarakat stempat.
“Hal ini harus sikap dengan serius oleh AKBP Boy Binanga Siregar selaku pimpinan Kapolres Pematang Siantar dalam menyelamati generasi penerus bangsa,” harapnya meminta kinerja aparat penegak hukum berjalan.
(Laporan : SHPT)