LEBONG, BEO.CO.ID – Belum lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kopli Ansori – Fahrurrozi, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang dijadwalkan diminggu empat diakhir bulan Februari 2021.
Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Bengkulu Hamka Sabri resmi menyerahkan Surat Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati kepada 7 kabupaten di provinsi Bengkulu, (16/2/2021)
H. Mustarani dalam kesempatan tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Plh Bupati Lebong sampai jadwal agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih. Dan lanjut acara penyerahan memori jabatan Bupati Lebong dari Bupati Lebong H Rosjonsyah kepada Sekda Lebong H Mustarani di gedung Bina Praja Setda Lebong, Rabu pagi (17/02/2021).
“Rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Rosjonsyah,” ungkap Kabag Keprotokolan Setda Lebong Riki Irawan, Selasa (16/02/2021) seperti lansir oleh PedomanBengkulu.com.
Ditambahkan oleh Riki, kegiatan penyerahan memori tersebut dilandasi oleh instruksi Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri melalui virtual rapat koordinasi pemerintah daerah bersama Kemendagri, Senin (15/2/2021) belum lama ini.
“Intruksi itu dari Dirjen Otda Kemendagri sebagai bentuk tertib administrasi pemerintahan daerah,” jelasnya.
Terpisah Sekda Lebong H Mustarani mengatakan, penunjukkan sebagai Plh Bupati Lebong sampai pelantik Bupati terpilih, dirinya melaksanakan siap menjalani tugas dan amanat yang telah diberikan dan untuk yang strategis tetap dilaporkan ke Plh Gubernur yang sifat sangat prinsip.
“Surat penunjukan Plh Bupati Lebong terhitung 17 Februari 2021 sampai adanya pelantikan Bupati dan Wabup Lebong terpilih hasil Pilkada 2020,” pungkasnya dikutip PedomanBengkulu.com.
Pewarta : (Vuja/SB)