Catatan yang terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan
KERINCI, BEO.CO.ID – Setidaknya sudah 13 tahun Pemda Kabupaten Kerinci, berpisah dengan Kota Sungai Penuh. Sama kita ketahui Kota Sungai Penuh, sebelumnya Ibu Kota Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sejak tahun 2008, Kota Sungai Penuh, depinitip menjadi Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, atas perjuangan bersama Bupati Kerinci, DPRD dan masyarakat. Saat Pemda Kerinci dipimpin Alm H Fauzi Siin selama dua periode 1999-2003 dan 2003-2008, diakhir masa jabatan Fauzi Siin, Kota Sungai Penuh dimekarkan menjadi Pemkot (Pemerintah Kota) Sungai Penuh.
Lalu pada tahun 2009 Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) pertama bagi masyarakat Kabupaten Kerinci, saat itu dimenangkan oleh H Murasman, SPd. Untuk masa bhakti 2009 – 2014. Dan setelah Murasman, dilantik, berjalannya program persiapan ibu Kota Kabupaten Kerinci ke Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, (di Tigo Luhah Tanah Sikudung), lima tahun masa jabatan Murasman, asset Pemkot Sungai Penuh masih belum mampu dikembalikan, karena perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, belum berhadil disiapkan.
Murasman, dengan bebannya yang berat mampu mempersiapkan ibu Kota Pemda Kerinci, di Bukit Tengah, menggunakan lahan milik masyarakat setempat lebih kurang dengan luas 300 hektar.
Pada tahun 2014 Pilkada, (Pemilihan Kepala Daerah) secara langsung bergulir kembali, kali ini terjadi persaingan ketat antara DR. H Adirozal dengan Calon kuat Petahana waktu H Murasman, SPd, pertarungan dimenangkan Adirozal, lewat siding di Mahkamah Konstitusi Jakarta. Adirozal bersama pasangannya Zainal Abidin dilantik Pemerintah pusat melalui Gubernur Jambi ketika itu, maka kekuasaan pemerintahan berada ditangan Adirozal, untuk masa bakti 2014 s/d 2019, ternyata Adirozal “gagal” mempersiapkan seluruh kantor Dinas, Badan, dan Kantor untuk Pemda Kerinci.
Berarti asset yang ada di Kota Sungai Penuh masih digunakan Pemda Kabupaten Kerinci hingga kini tahun 2021. Pada tahun 2018 silam terjadi perubahan jadwal Pilkada harus serentak di seluruh tanah air, Adirozal mencalonkan diri kembali berpasangan dengan Ami Taher, populer dengan panggilan Adam (Adirozal-Ami Taher), lalu menang lagi juga di Mk (Mahkamah Konstitusi), untuk masa bhakti 2018 – 2023, namun perubahan pilkada akan terus terjadi maka Pilkadanya 2024, berarti masa bkahti Adirozal 2019-2024.
Ironisnya, dua periode Adirozal memimpin Kerinci, kini diperiode kedua tahun kedua memasuki tahun ketiga, persoalan yang sangat mendasar pengadaan seluruh Kantor Dinas, Badan dan Kantor untuk Pemda Kerinci, ternyata setelah tujuh tahun penuh DR.H. Adirozal, MSi, bekuasa belum mampu membangun kepentingan dinas Pemda Kerinci untuk pelayanan public hingga kini, masih menumpang di asset Pemkot Sungai Penuh.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah, Senin 21 Juni 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci resmi harus menyerahkan seluruh asset ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, artinya selama tiga belas tahun Bupati Kerinci, baik dimasa Murasman menjabat, ditambah dua periode Adirozal, dengan masa jabatannya sudah berlangsung tujuh tahun penuh, “gagal” mempersiapkan kantor dinas yang diperlukan hingga kini.
Tak heran dalam minggu ini, Bupati Kerinci Adirozal, menjadi sorotan masyarakatnya sendiri, atas kegagalannya menyiapkan ibu Kota Kabupaten Kerinci lengkap dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sarana dan prasarana fisik yang layak dan benar. Untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat (public).
Kritik masyarakat awampun yang bermunculan dari warung ke warung Kopi bercerita (membual) “kegagalan” Bupati Kerinci Adirozal menyiapkan seluruh perangkat fisik (sarana dan prasarana) perkantoran ternyata benar adanya.
Suka tidak suka DR.H.ADIROZAL,MSi tak perlu galau dan tersinggung, memang kenyataannya dilapangan secara fisik selama 7 tahun belum berhasil dipenuhinya. Kendati dari periode pertama Bupati / Kepala Daerah Kabupaten Kerinci yang satu ini, dengan latar belakang basic pendidikkan “DR” ada dugaan doctor “hadiah” tak mampu menyentuh kepentingan public secara siqnipikan. Dimana perkantoran dinas merupakan sarana vital untuk melaksanakan pemerintahan yang kuat, bersih terjaga kinerjanya secara professional.
Kita semua tahu dipinggir-pinggir pasar, kota dan Bukit Tengah dan sepanjang jalan Provinsi banyak terpasang pamphlet/ gambar “Adirozal Ami Taher” dengan visi-misi Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB-Berkeadilan).
Ternyata asset Pemerintah Kota Sungai Penuh, menjadi tumpangan berkantor selama 7 tahun dimasa Bupati Kerinci Adirozal dan 5 tahun dimasa Murasman. Keduanya tokoh “hebat” tigo luhah tanah sikudung (Siulak). Ini beban generasi Kerinci kedepannya, khusus “tigo luhah tanah sikudung” apa yang mau dibanggakan?
Masyarakat Kerinci, selama dua periode telah menyatakan dukungan yang kuat. Bagi keberhasilan Adirozal untuk menjabat Bupati Kerinci dua periode. Semua pembangunan bergerak, berputar namun tak jauh meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kerinci. Kantor yang dibutuhkan sebagai sebagai sarana untuk pelayanan public belum berhasil diselesaikan selama tujuh tahun penuh melaksanakan pengabdiannya selaku bupati/ kepala pemerintahan di daerah Kerinci.
Uniknya Bupati Kerinci Adirozal, berhasil mencatatkan diri dalam pembelanjaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lebih dari lima kali, penilaian itupun berdasarkan keputusan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi. Kendati berbagai masalah pembangunan yang komplek dihadapinya “Bupati Adirozal. Lolos dari jeratan Hukum?” berarti “Bupati Adirozal hebat”
Apa lagi dalam penyelesaian secara keseluruhan kantor Dinas, Badan dan kantor selama 7 tahun gagal diselesaikan, berarti mulai dari tanggal, 21 Juni 2021, seluruh kantor / asset Pemkot Sungai Penuh, sudah harus dikosongkan. Pemkot Sungai Penuh, sudah cukup lama bersabar menunggu untuk dikosongkan, jikapun dianggap bukan pelanggaran terhadap pelaksanaan uu yang berlaku tentang pemerintah daerah, seharusnya kinerja (kegagalan) Bupati Adirozal, diukur dengan malu.
Seharusnya malu menghadapi kegagalan, bukan hanya bangga atas penerimaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dalam pembelanjaan APBD Kerinci selama tujuh tahun (7tahun). Karena pemenuhan kebutuhan kantor yang cukup dan berfungsi menjadi pusat pelayanan kepentingan public, pemerintah dan rakyat, gagal disiapkan.
Namun kita tidak boleh pesimistis, masih panjang waktu bagi Pemerintahan Daerah Kerinci, dibawah kepemimpinan Bupati Adirozal untuk menyelesaikan seluruh Kantor Pemerintahan Daerah Kerinci, termasuk Kantor Polres Kerinci, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga Kabupaten Kerinci memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang cukup dan kuat.
Kita harus dorong dan dukung, dengan sisa waktu yang ada dapat diselesaikan seluruh kepentingan kantor pemerintahan daerah Kabupaten Kerinci dimasa dua periode kepemimpinan Bupati Adirozal, yang akan berjalan lebih kurang dua setengah tahun lagi.
Jika ditakdirkan lain, ini beban moral yang berat bagi pencalnan Bupati Kerinci yang serentak pada tahun 2024, dari data dan keterangan terkini diperoleh menjelaskan setidaknya ada lima calon yang berasal dari Siulak, tigo luhah tanah sikudung (Kerinci mudik), yang bakal maju sebagai bakal calon (balon) Bupati Kerinci, dan nama yang digadang-gadangkan masyrakat itu antara lain, Yuldi Herman alias Ujang Hitam, Monadi Murasman, (putra H Murasman) mantan Bupati Kerinci 2009-2014, Drs Julizarman (Staf Camat Gunung Kerinci) dan Edminuddin.
Nama-nama tersebut berasal dari “tigo luhah tanah sikudung” (Siulak). Sama halnya, tiga putra daerah sebelumnya yang menjadi Bupati Kerinci yakni Drs. Muhammad Awal, Murasman SPd dan DR H Adirozal, MSi, ketiganya tokoh tigo luhah tanah sikudung (Siulak), dan reputasinya selama menjadi Bupati Kerinci, yang cukup dikenal hanya Drs Muhammad Awal.
Inilah beban berat secara moral jika sampai 2024 kesiapan seluruh kantor yang diperlukan Pemda Kabupaten Kerinci, bila seandainya gagal diselesaikan Bupati Kerinci sekarang. Nama dan reputasi tokoh-tokoh yang bakal tampil dari Siulak, diragukan masyarakat Kerinci kemampuannya. Dengan meminjam istilah Pimpinan Perusahaan PT. Media Geger Nusantara, “Banyak Orang Gagal Bukan Kerana Tidak mampu, Melainkan Tidak Punya KOMITMEN. (Zoni Irawan).
Penulis : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia, (DPD – KWRI- ) Prov. Bengkulu asal Kerinci, Juga pemimpin redaksi Beo.co.id/ Geger Mediagroup.