spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

6 Staf Kades Tanjung Genting Belum Terima Gaji, BPD Cepat Musyawarahkan..!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LAPORAN : M MARHEN

KERINCI, BEO.CO.ID – Susunan organisasi tata kerja (SOTK) perangkat staf desa Tanjung Genting, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tujuh bulan sudah Jendri Tonga menjabat sebagai orang nomor 1 wilayah tersebut.

Pasalnya, enam staf desa keluhkan tidak terima gaji (red, honor), sampai berita ini diturunkan 6 staf desa Tanjung Genting masih berada dalam pihak yang dirugikan.

Dalam surat laporan staf desa Tanjung Genting yang ditujukan kepada Camat Gunung Kerinci Sutan Nurman di Siulak Deras, pada tanggal (15/2/22) lalu.

Adapun 6 staf desa Tanjung Genting yang tidak terima gaji selama dijabatan Kades Jendri Tonga, berikut perangkat staf tidak terima gaji.

1. Alses Wanda Putra (Sekretaris Desa)

2. Yon Armendianto (Kaur Keuangan)

3. Sewito (Kaur Perencanaan)

4. Hendri candra (Kasi Kesejahteraan)

5. Orialdison (Kepala Dusun I)

6. Indri Septradianto (Kepala Dusun II)

Pada surat laporan tertanggal (15/2/22) ditujukan kepada Camat Gunung Kerinci dengan tembusan kepada 1. Bapak Bupati Kerinci di Siulak 2. Bapak Inspektorat Kerinci di Siulak 3. Bapak kepala PEMDES Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Setelah surat dilayangkan kata salah seorang staf desa, pemerintah daerah Kabupaten Kerinci belum bersikap tegas melalui dinas Pemdes, jikalau hal ini lama di biarkan akan berdampak buruk terhadap perkembangan lajunya pembangunan di desa Tanjung Genting dalam melayani masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Genting melalui via WhatsAppnya, Senini (21/3/22) menjelaskan kepada wartawan Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) selama dia menjabat belum ada pengangkatan baru untuk staf desa.

Namun dalam keterangannya Jendri Tonga mengatakan,” staf yang lama tidak pernah membantu saya bekerja,” ujarnya singkat.

Disimak dari keputusan kepala desa Tanjung Genting nomor :10/2019 ditetapkan : desa Tanjung Genting pada tanggal 2 Desember 2019 sebagai staf yang sah telah lulus tes (Pemdes) dan SK tersebut ditanda tangani oleh kepala desa Tanjung Genting Asmir.

Ditempat terpisah Ketua BPD Tanjung Genting mengatakan, bahwa Kades Jendri Tonga belum pernah memberitahu kalau gaji staf desa ada yang belum dibayar.

“Kita berharap agar persoalan ini jangan terlalu lama berlarut larut karna bisa menghambat progam kedepan, segera diselesaikan secepatnya, lebih baik diadakan musyawarah dan duduk bersama agar semuanya terselesaikan,” imbuh Elfa. (***)

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org