LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan pengrusakan aset daerah / Negara ruas jalan Pembangunan Instruksi Presiden (Inspres) perlu menjadi perhatian serius oleh auditor Badan Periksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, patut diduga pembangunan jalan Lemeupit – Talang Bunut dan Semelako – Embong Panjang dengan kontrak yang cukup fantastis melalui Inpres disinyalir tanpa surat keputusan (SK) penghapusan aset dari orang nomor bumi Swarang Patang Stumang.
Ketika media ini menyambangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong dengan tujuan meminta keterangan klarifikasi secara resmi, terkait penghapusan aset yang terdampak dalam pembangunan Inpres tersebut. Namun media ini belum berhasil ditemui, kendati belum berhasil tetap berupaya meminta keterangan Kabid Aset dan Bupati Lebong dalam waktu dekat ini.
“Bapak tidak bisa ditemui, didalam sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, mereka sudah 1 Minggu disini, kalau dulu 1 mobil 5 sampai 6 orang kalau tidak salah. Kini 8 orang dengan 2 kendaraannya,” terang security berhasil berbincang kecil kepada awak media di depan pintu masuk kantor BKD Lebong, Senin (5/2).
Bahan Materi Untuk BPK RI Perwakilan Bengkulu
Dugaan pengrusakan aset di 2 link jalan pembangunan Inpres dan termasuk aset milik desa yang terdampak belum diketahui secara persis kerugian negaranya dan berapa nilai keseluruhan sebelum dimusnakan.
Serta apa saja item fisik aset yang terkena dampak pembangunan jalan Inpres. Ada atau tidak SK penghapusan aset tersebut, jika ada sampaikan informasi tersebut kepada layak ramai khusus masyarakat Lebong.
Selain itu, diharapkan auditor BPK RI mengecek status hibah gedung PMI Lebong dan anggaran rehabilitasi bangunan tersebut yang sebelumnya tidak boleh berturut. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2022 lalu, perlu dicermati dengan baik. (Eluban RI/Sbong Keme)
Baca Juga :
PMI Lebong (Anggaran Hibah /Rehab Gedung PMI)
- Doyan Hibah Anggaran ke PMI Lebong, PA & PPTK Diduga “Lawan” Permendagri Hingga Perbup
- Pemkab Rajin Hibah ke PMI Lebong, Soal Hibah Gedung Dalam Proses
- Arsip Hibah 2022 Tidak Ada, Pengusulan Gedung PMI Lebong Tahun Ini
Aset Daerah di Pembangunan Inpres
- Diduga Lalai Aset Rusak di Pembangunan Inpres, Kabid Aset : Belum Penghapusan ?
- Inventarisir Aset Masih Bergulir, Rama : Pengrusakan Tanpa Aturan Itu Pidana
- Aset Sudah Rusak, SK Penghapusan Belum Tuntas, Ini Hasil Inventarisirnya
- Aset Pemerintah Rusak di Pembangunan Inpres, Ini Kata Bupati Lebong
- Jembatan Air Blemeu “Kelar,” SK Penghapusan Aset di Proyek Inpres Bagaimana ?
- Perusakan Aset Berlanjut, Pembangunan Inpres di Lebong Diduga Tanpa SK Penghapusan
- Aset Rusak “Tanpa Penghapusan,” Dewan Lebong Menjadi Penonton Kampung Sendiri
- Pjs Kades Garut Nyatakan Tidak Ada Aset Desa, Terdampak di Pembangunan Inpres
- Disinggung Soal Aset Desa, Dampak Pembangunan Inpres, Ini Kata Pjs Kades Baheri