spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Rajin Hibah ke PMI Lebong, Soal Hibah Gedung Dalam Proses

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebong bakal mendapatkan hibah gedung dari Pemkab Lebong, kendati demikian pembangunan rehab gedung PMI Lebong saat ini telah tuntas direhab.

Pasalnya masih menyisahkan sejumlah persoalan, diantaranya, soal pengurusan administrasi atau pembuatan Naskah Hibah atau SK Hibah antara OPD bersangkutan ke PMI Lebong sampai saat ini belum tuntas.

Hal tersebut dikemukakan oleh Sekda Mustarani Abidin beberapa waktu lalu, ia menyampaikan bahwa berkaitan dengan dokumen administrasi hibah bangunan gedung PMI Lebong masih dalam tahapan proses.

“Terkait hibah bangunan, saya pikir dalam proses seperti itu, terpenting dari usul kami (Red-PMI Lebong) sudah ke pemerintah daerah tinggal menindak lanjuti,” ungkapnya yang juga menduduki posisi strategis di PMI Lebong.

Menurutnya, terkait kegiatan PMI Lebong sudah berjalan seperti biasa, baik rutin hingga kegiatan kemanusiaan.

“Sifat kegiatannya kemanusiaan, dimana ada bencana alam kawan – kawan relawan PMI Lebong masuk kesana dan cukup gesit, baik sifatnya bencana alam individu mau pun seperti tanah longsor, saya lihat mobilitas kegiatan sangat tinggi, terkadang – kadang mengantar pasien ke puskemas atau kerumah sakit banyak memakai ambulance kita dan kegiatan ditahun 2022 dan 2023 tidak jauh berbeda,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mahmud Siam Diingatkan, Plt Bupati Lebong Jangan Buah Gaduh Serta Tindak Ilegal

Sementara itu, Kabid Aset Gundala ditanya dan diminta soal dokumen pengusulan hibah gedung PMI Lebong, pihaknya menjawab sedang dalam pencarian diarsip tahun 2022.

“Untuk yang PMI tadi sudah kami cari di arsip 2022, SK hibahnya tidak ketemu, sepertinya belum di hibah kan besok kami pastikan ke bagian hukum,” terang Gundala secara singkat kepada media ini beberapa waktu lalu.

Hal senada juga media ini tidak mendapatkan jawaban yang riil kepemilikan barang daerah, dari Dinas Perindagkop UKM Lebong saat dikunjungi media ini dan melakukan koordinasi kesana beberapa waktu yang lalu. Sedang Kepala Dinas Perindagkop UKM Lebong, Mahmud Siam tidak mengetahui secara persis pengusulan atau penghibah gedung tersebut, bahkan dirinya menyarankan media ini mempertanyakan langsung ke BKD Lebong di bidang aset.

Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto menyampaikan kepada media ini tidak menemukan arsip dokumen pengusulan atau penghibah gedung tersebut. Dirinya juga meminta media ini langsung ke bagian aset saat bertemu berbincang singkat didepan ruangan Sekda Lebong beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Biro Hukum Pemprov Bengkulu : Pj Sekda Lebong Ditunjuk, Bukan Diganti !

Sampai berita ini turunkan belum ada informasi dan dokumen pengusulan atau surat SK hibah gedung PMI Lebong tersebut. Berdasarkan informasi sebelumnya gedung PMI Lebong itu milik Perindagkop – UKM Lebong atas hibah dari Kementerian Pergadangan sebelumnya.

Namun sisi lain, fakta dilapangan gedung milik Perindagkop – UKM Lebong (red-gedung rehab PMI) mendapatkan kucuran dana pembangunan, rehab gedung PMI dengan nilai Rp. 453.7000.000,- bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023. Selain itu hebatnya, PMI Lebong kembali mendapatkan dana hibah kegiatan dengan nilai Rp 200.000.000,- ditahun yang sama. (Sbong Keme/Eluban RI)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org