LEBONG, BEO.CO.ID – Senin (28/12/2020) digelar Rapat Paripurna DPRD Lebong tentang pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Lebong tahun anggaran (TA) 2021. Menariknya, dari 6 fraksi yang ada di DPRD Lebong, awalnya menolak dan belum bisa menerima pengesahan draf Raperda APBD Lebong menjadi Perda APBD Lebong.
Dengan komposisi awal 3 menerima yakni Fraksi PAN dibacakan Ansori, Fraksi Demokrat dibacakan Asman Maidolan dan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra. Sedangkan untuk tiga fraksi yang awalnya menolak meliputi, Fraksi NasDem yang dibacakan Yeni Hardiyanti, Fraksi PKB yang dibacakan Popi Ansa dan Fraksi Perindo dibacakan oleh Wilyan Bachtiar.
Dengan jumlah 3 menerima dan – 3 menolak, rapat paripurna DPRD Lebong akhirnya diskors selama 15 menit. Skorsing ini untuk memberikan waktu rapat pimpinan fraksi, dengan catatan kalau tidak ada perubahan, maka anggota DPRD Lebong bisa mengambil keputusan melalui jalur voting.
Pasca rapim fraksi, ketiga fraksi yang sebelumnya belum bisa menerima, akhirnya menyetujui pengesahan Perda APBD Lebong 2021. Untuk pembacaan pandangan akhir fraksi yang kedua ini, untuk Fraksi NasDem dibacakan Alpi Haryono, Fraksi PKB dibacakan Royana dan Fraksi Perindo dibacakan oleh Pipit Irianto.
“Setelah mendengarkan pandangan akhir Fraksi-Fraksi dan keenam fraksi di DPRD Lebong, dapat menerima dan menyetujui, maka dengan membaca Bismillahirrahmanirahim Raperda tentang APBD Lebong TA 2021, disahkan menjadi Perda APBD Lebong TA 2021,” sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dengan mengetok palu di Meja Pimpinan DPRD
Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Carlen Rosen yang didamping oleh Waka II, Popi Ansa dan terlihat pula Bupati Rosjonsyah beserta jajaranya dan Forpimda Kabupaten Lebong. (***)