spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ero Bonaparte : Upayakan APBDes Disetujui Hari ini 

LEBONG, BEO.CO.ID  Hingga penghujung bulan April ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa Gandung kecamatan Lebong Utara  tak kunjung ditetapkan. Adanya anggaran yang dinilai  tidak wajar karena tidak termasuk prioritas pembangunan desa, disebut – sbeut menjadi salah satu sebab molornya pengesahan APBDes 2024 tersebut. 

Camat Lebong Utara Ades Sartika, SH melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ero Bonaparte tidak menampik informasi tesebut, menurutnya keterlambatan pengesahan APBDes desa Gandung tersebut karena terdapat kekeliruan perhitungan anggaran earmark dan non earmark (dana desa yang ditentukan penggunaannya dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya).

“Kemudian ada  pula sejumlah usulan dari masing – masing kepala dusun yang belum masuk, sehingga mau tidak hal tersebut mempengaruhi  penetapan APBDes,” ujar Ero Bonaparte dikonfirmasi disela kegiatan titik nol desa Kampung Dalam , Rabu ( 24/4/2024) 

Diakui pria yang akrap disapa Bona ini, menyikapi lambatnya pengesahan APBDes tersbut pihak kecamatan telah memfasilitasi pemerintahan desa dan BPD setempat dan sejauh ini  sudah ada kata sepakat.

BACA JUGA :  Biro Hukum Pemprov Bengkulu : Pj Sekda Lebong Ditunjuk, Bukan Diganti !

“Pemdes dan BPD ini sudah kami fasilitasi, dan Alhamdulillah sudah ada kata sepakat dan ditargetkan APBDes tersebut disetujui hari ini. Jika nanti memang masih ada waktu, maka APBDes tersebut akan langsung kami evaluasi sehingga bisa segera berproses  ke dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD – red),” kata Bona.

Hal senada juga disampaikan Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (Korcam – TPP) Lebong Utara Agus Julamsyah.   Dia mengatakan jika pengesahan APBDes tersebut terkendala belum adanya kesepakatan antara Pemdes dan BPD setempat.

“Sampai kini memang masih dibahas, hari ini rencananya Pemdes dan BPD akan difasilitasi oleh pihak kecamatan,” ucap Agus Julamsyah.

Diakui Agus Julamsyah, salah satu yang dipersoalkan oleh BPD desa Gandung yakni anggaran kegiatan pengadaan Lampu Penerangan Jalan  dengan nilai belanja sekitar Rp. 200 juta.

“Menurut mereka (BPD – red) kegiatan tersebut belum menjadi prioritas, makanya BPD mempersoalkan kegiatan itu,” ujar Agus disela kegiatan titik nol.

Sementara itu, menurut keterangan sumber kompeten yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyebut tersendatnya pengesahan APBDes desa gandung tersebut disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya yakni adanya anggaran kegiatan yang dinilai tidak wajar oleh BPD setempat seperti kegiatan pengadaan Lampu Penerangan Jalan.

BACA JUGA :  Gara - Gara Netralitas, 33 ASN Lebong & 1 Perangkat Desa Akan di Panggil ke Bawaslu

“Selain karena dana Silpa DD/ADD yang terlambat disetorkan, masalah lain yang menjadi sorotan yakni adanya anggaran kegiatan yang dinilai tidak wajar karena belum termasuk dalam prioritas pembangunan desa yaitu pengadaan lampu jalan dengan nilai belanja sekitar Rp. 200 juta,” ucap sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski demikian, hingga informasi ini diturunkan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Gandung Pepen Miswar belum berhasil berhasil ditemui dan hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi. (Zee) 

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org