LEBONG, BEO.CO.ID – Pengrusakan aset drainase – siring Pelebaran Jalan Bentangur – Uram melintas Desa Tangua hingg Embong Uram kali ini minim penjelasan, Kabid Bina Marga (BM) yang berhasil dijumpai oleh media ini, enggan berkomentar lebih jauh setelah dipublis pemberitaan sebelumnya, Senin (5/8).
“Saya no komen, kami mau kelapangan dulu,” ucap Kabid BM berhasil dibincangi awak media ini saat dimintai konfirmasinya soal pengrusakan aset Pelebaran Jalan Bentangur – Uram, sembari menjauhi wartawan beralibi ingin pergi kelapangan.
Sementara itu, Kabid Aset, Gundala yang berhasil disambangi di Kantor BKD Lebong enggan berikan penjelasan, terkait progres penghapusan aset yang telah diusulkan oleh Dinas PUPR-Perhubungan bidang Bina Marga (BM), setelah aset terlebih dahulu dirusak, sampai ini berita ini turunkan keterangan, Senin (5/8).
Belum ketahui berapa panjang drainase – siring setiap desa yang akan dihapus dan berapa nilai asetnya, sampai informasi ini diturunkan belum diketahui Kartu Inventaris Barang (KIB) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Dan dilanjut Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pantauan lapangan tertanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2024, sesuai fakta lapangan pengrusakan aset drainase atau siring yang terjadi melintasi beberapa desa tidak lagi berbentuk seutuhnya, arti lain seperti Tangua, Kota Agung, Kota Baru, Embong I (satu) dan Embong Uram telah mengalami pengrusakan atas pembangunan tersebut. (*/SB)
Baca Juga :
- Tomas Uram Jaya Sorot Pelebaran Jalan, Soal Penyumbatan Gorong Hingga Masjid ?
- Pengrusakan Aset di Pelebaran Jalan Bentangur – Uram, “Terancam Dipidana”
- Pengrusak Aset di Proyek Pelebaran Jalan Bentangur – Uram di Pertanyakan ?
- Diduga Lalai Aset Rusak di Pembangunan Inpres, Kabid Aset : Belum Penghapusan ?
- Inventarisir Aset Masih Bergulir, Rama : Pengrusakan Tanpa Aturan Itu Pidana
- Aset Sudah Rusak, SK Penghapusan Belum Tuntas, Ini Hasil Inventarisirnya
- Aset Pemerintah Rusak di Pembangunan Inpres, Ini Kata Bupati Lebong
- Jembatan Air Blemeu “Kelar,” SK Penghapusan Aset di Proyek Inpres Bagaimana ?
- Perusakan Aset Berlanjut, Pembangunan Inpres di Lebong Diduga Tanpa SK Penghapusan
- Aset Bangunan ‘Babak Belur,’ Bupati Lebong Diduga Abaikan PP
- Aset Rusak “Tanpa Penghapusan,” Dewan Lebong Menjadi Penonton Kampung Sendiri
- Pjs Kades Garut Nyatakan Tidak Ada Aset Desa, Terdampak di Pembangunan Inpres
- Disinggung Soal Aset Desa, Dampak Pembangunan Inpres, Ini Kata Pjs Kades Baheri
- Aset Bumdes ‘Terkubur’ di Pembangunan Inpres, BPJN Bengkulu Belum Ada Koordinasi
- Proyek Inpres Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Warga Lebong Kirim Pesan ke Jokowi
- “Bak Aspal Diatas Rumput Liar,” Proyek Inpres di Lemeupit Lebong Viral di Tiktok