Bantah Ada Pungli P3K, Kadis Dikbud Akui Hanya Sumbangan Sukarela

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Elvian Komar : Ada Wacana Uang Itu Kami Kembalikan

LEBONG, BEO.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Lebong Elvian Komar S. Ag membantah adanya pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurutnya uang yang diberikan ratusan honorer dilingkungan Dikbud tersebut merupakan inisiatif honorer dan sifatnya sukarela.

“Mereka (staf dikbud – red) ini bekerja menyusun berkas dan mendata honorer hingga pukul 00. 00 wib, nah mungkin beberapa orang honorer ada yang berinisiatif memberikan uang makan sukarela ke pegawai kami”, ujar Elvian Komar dikonfirmasi, Senin (5/9).

Diakui Elvian, dalam proses pemberkasan tersebut, memang ada sejumlah honorer yang memberikan uang Rp. 2000 hingga Rp. 5000. Karena sejauh ini, Dikbud tidak punya anggaran untuk memberikan makan dan minum kepada pegawai dan staf yang bekerja untuk mendata dan menyusun berkas – berkas pegawai honorer.

“Mungkin dari mereka ada yang memberikan Rp. 2000 dan mungkin juga Rp. 5000. Tapi kalau ada informasi mengatakan kami yang menetapkan besaran Rp. 50 ribu /orang, hal itu tidak benar,“ ucap Elvian.

BACA JUGA :  APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”

Dia menerangkan, untuk saat ini pihaknya bukan tidak ingin lagi mendata dan menyusun berkas – berkas honorer tersebut. Hanya saja, sejak masalah ini mencuat ke publik beberapa staf dan pegawai menjadi drop dan mulai merasa terganggu.

“Sehingga kami sempat ada ide untuk mengembalikan saja uang tersebut. Staf dan pegawai kami juga sudah drop, selama 10 hari ini mereka bekerja tapi dikatakan memungut uang hingga Rp. 50 ribu/ orang”, kata Elvian Komar.

Elvian menegaskan, pendataan 850 orang honorer dinas Dikbud ini tidak ada kaitannya dengan pengangkatan P3K karena sampai saat ini perekrutan P3K tersebut masih belum jelas. Menurutnya, pemberkasan ratusan pegawai honorer yang ada dibawah naungan Dikbud ini hanya melaksanakan edaran dari Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara (Kemenpan) yang meminta mendata seluruh pegawai honorer di daerah.

“Jadi ini bukan untuk P3K, saya juga tidak tau untuk apa karena kami diminta mendata seluruh honorer. Jadi, kalau misalkan kami pungut Rp. 50 ribu/orang coba bayangkan saja berapa banyak uang yang kami dapat dari 850 orang honorer tersebut”, tandas Elvian Komar. (Zee)

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org