
LEBONG, BEO.CO.ID – Bupati Kabupaten Lebong Azhari SH. MH menginstruksikan dinas terkait untuk segera membersihkan material longsor yang nyaris menutupi badan jalan berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.
Pasalnya, nyaris setahun material longsor yang menutupi badan jalan menuju perkantoran tersebut belum tertangani secara serius oleh pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si menyampaikan, akses jalan di Kelurahan Tanjung Agung adalah akses vital yang menghubungkan Kecamatan Lebong Utara ke Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Tubei.
Untuk itulah Bupati Lebong menginstruksikan PUPR untuk segera melakukan penanganan pada akses jalan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Bupati Lebong pak Azhari, maka hari ini kita menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang nyaris menutupi badan jalan,” ujar Fakhrurrozi, Selasa (11/3/2025).

Pembersihan material longsor tersebut, kata dia, ditargetkan tuntas dalam waktu 2 – 5 hari ke depan, namun jika volume pekerjaan cukup besar tidak menutup kemungkinan waktu yang diperlukan untuk membersihkan material longsor akan memakan waktu lebih dari satu minggu.
“Untuk sementara kami memberlakukan sistem buka tutup lalu – lintas, tapi jika volume pekerjaan cukup besar tidak menutup kemungkinan untuk sementara akses jalan ditutup total. Dan kami meminta maaf kepada pengendara yang mengalami ketidaknyamanan selama proses pembersihan material longsor,” kata Fakhrurrozi.

Diakui Rozi, akses jalan yang ada di Kelurahan Tanjung Agung tersebut merupakan jalan milik provinsi yang sejatinya pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab dinas Pekerjaan Umum provinsi Bengkulu. Akan tetapi, mempertimbangkan bahwa akses jalan itu adalah akses utama penghubung antar kecamatan di Kabupaten Lebong untuk itulah Pemkab melalui dinas terkait segera mengambil kebijakan untuk membersihkan material longsor tersebut.
“Tidak lama lagi kita akan sampai pada hari raya Idul Fitri, untuk itulah pak bupati menginstruksikan untuk segera membersihkan material longsor,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Marga PUPR – Hub Bustari, ST mengatakan pihaknya telah melakukan upaya kordinasi dengan pihak provinsi, namun sayangnya hingga kini belum ada respon terkait upaya penanganan longsor tersebut.
“Kita sudah kordinasi, tapi belum ada respon. Makanya bupati menginstruksikan untuk segera melakukan penangaanan apalagi akses jalan itu adalah akses vital yang kerap lalui oleh masyarakat Kabupaten Lebong,” kata dia.

Alat berat yang digunakan saat ini, kata Bustari, adalah alat berat yang di sewa dari pihak ke tiga. Karena alat berat milik dinas PUPR berjenis Beko Loader yang ada saat ini tidak dapat digunakan karena dalam kondisi rusak.
“Untuk alat berat sementara ini kita sewa dari pihak ke tiga,” demikian Bustari.
Terpantau dilokasi kegiatan pembersihan material longsor dilapangan, tampak terlihat Kabid Perhubungan dan personil BPBD Lebong serta melibatkan personil Lantas Polres Lebong demi kelancaran pengguna jalan. ( Zee )