
CURUP, BEO.CO.ID – Cerita pilu petugas kebersihan atau penyapu jalanan Pasar Atas, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu guna bertahan hidup ditengah “gempuran” efesiensi anggaran pemerintah pusat hingga berdampak dengan masyarakat kecil.

Salah satu petugas kebersihan Wasyuni (60) mengungkapkan kepada awak media ini bahwa dirinya telah bekerja sebagai petugas kebersihan penyapu jalan di Rejang Lebong selama 24 tahun. Sejak digaji masih puluhan ribu dengan menghidupkan tiga orang anak dan suaminya lebih dulu dipanggil oleh Sang Khalik.
“Saya sudah 24 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan, mulai anak – anak masih kecil – kecil dan bapak sudah meninggal, waktu itu gaji masih Rp 65.000, habis beres nyapu baru lah ngambil cucian sebagai tambahan,” ungkap wanita lansia untuk bertahan hidup menceritakan kepada wartawan, Sabtu (26/4) belum lama ini.

Disinggung soal pembayaran gaji oleh wartawan, dia menerangkan bahwa sebelumnya, pembayaran gaji pokok sebagai tugas kebersihan lancar, justru baliknya, untuk sekarang gaji tersebut kerap kali tidak tepat waktu sering kali molor.
“Kalau dulu lancar, kalau sekarang sering molor ini saja baru gajian sebulan yang kemarin, dengan gaji Rp. 850.000,- waktu pak Samsul bupati dulu itu gaji Rp. 900.000,- pas pak Samsul tidak jadi bupati gajinya kurang Rp. 50.000,- dan saat ini petugas kebersihan sekarang banyak mengalami penurunan, dulu ratusan kini sekitar 60 orang petugas kebersihan,” pungkasnya.

Masukan & Saran :
Dengan adanya gaji yang cukup kecil, diharapkan kedepan kepada petugas kebersihan yang ada berkerja lingkup di Kabupaten Rejang Lebong tidak lagi mengalami pengurangan atau pun pemotongan gaji. Semoga pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih atas kondisi saat ini, kepada petugas kebersihan yang mengantungkan hidupnya dari hasil sebagai penyapu jalan.
Selain itu, diharapkan kepada pemerintah daerah dapat juga memberi solusi terbaiknya, semoga dapat relokasi pedagang kaki lima ditempat yang aman dan tidak lagi berjualan di ruang manfaat jalan (Rumaja) atau pun diruang milik jalan (Rumija). Pasalnya, dapat mengganggu aktivitas berkendaran dan sebalikanya, sewaktu – waktu dapat mengancam para pegadang. (*/SB)