LEBONG, BEO.CO.ID – Berhembus kabar debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 Kabupaten Lebong akhirnya menuai tanggapan yang datang dari salah satu Pengamat Politik bumi Rafflesia, Mirza Yasben sekaligus mantan dosen Universitas Bengkulu.
Pasca setelah disampaikan Kapolres Lebong kepada KPU Lebong untuk menyarankan pelaksanaan debat terbuka atau debat kandidat dilaksanakan diluar wilayah Kabupaten Lebong demi pertimbangan keamanan.
Menurut Mirza Yasben menanggapi surat yang disampaikan Kapolres Lebong ke KPU Lebong guna menyarankan debat publik tersebut digelar di Kota Bengkulu demi pertimbangan keamanan dan bahkan akan dampak menimbulkan kerusuhan masa pendukung setiap calon.
“Statement Kapolres itu hanya menghimbau, bukan sebuah keharusan kata beliau, namun bila tetap diadakan di Lebong, saya yakin aparat keamanan mampu secara profesional mengendalikannya,” tanggap Mirza, Jum’at (11/10).
Selain itu, jauh dia menjelaskan, bahwa dirinya sangat meyakini serta tidak meragukan kemampuan, profesionalitas pihak kepolisian dalam mengamankan debat publik yang akan berlangsung nantinya.
“Saya sungguh tidak ragu atas kemampuan dan profesionalitas aparat kepolisian kita untuk mengamankan debat kandidat itu,” kata Mirza.
Dikutip dari salinan surat Kapolres Lebong kepada Ketua KPU Lebong dengan nomor: B/317/X/OPS.1.3/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, prihal pelaksanaan debat public atau debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024.
Surat Kapolres tersebut merujuk kepada perkiraan khusus intelijen Sat Intelkam Polres Lebong; dan surat ketua KPU Lebong Nomor: 557/PL.02.4-Und/1707/2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Pertimbangan Keamanan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar Paslon Bupati dan wakil Bupati Lebong tahun 2024.
Dimana poin surat tersebut menyampaikan disarankan dan tidak merekomendasikan pelaksanaan debat publik antar Paslon Pilkada Lebong dikarenakan dari perkiraan kerawanan Sat Intelkam Polres Lebong, kegiatan tersebut berpotensi adanya kerusuhan massa antar pendukung paslon, maka disarankan dilaksanakan di Kota Bengkulu.
Sementara itu, diilansir dari laman radarlebong.bacakoran.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan pelaksanaan debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong akan digelar di Kota Bengkulu yang dijadwalkan pada tanggal 7 November 2024 dan 14 November 2024.
“Lokasi dan jadwal debat kandidat sudah ditetapkan, yang akan dilaksanakan di Kota Bengkulu. Namun tempatnya masih dalam pembahasan,” kata Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan.
Dia menjelaskan, alasan pelaksanaan debat yang dilaksanakan di luar Kabupaten Lebong itu, merupakan rekomendasi dari Polres Lebong dengan mempertimbangkan kondisi keamanan saat pelaksanaan debat kandidat.
“Sebagai institusi yang bertugas mengamankan pelaksanaan, tentunya Polres Lebong sudah melakukan kajian yang mendalam,” jelasnya.
Ditambahkannya, secara substansi debat kandidat ini akan mengundang sejumlah pihak. Bahkan, pelaksanaan debat kandidat ini juga akan dilaksanakan melalui siaran live streaming yang difasilitasi KPU Kabupaten Lebong.
“Lokasi debat kandidat ini sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing paslon. Alhamdulillah semua pihak menghargai keputusan tersebut, dan dinamika yang terjadi kita tampung sebagai saran dan masukan,” singkatnya.
(*/SB)