LEBONG, BEO.CO.ID – Deposito duit APBD kabupaten Lebong tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 50 miliar dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp. 179 juta dari bunga deposito yang disepakati 3 persen.
Plt kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi S.STP. M. Si , melalui Kabid Pendapatan Monginsidi S.Sos menyebutkan berdasarkan laporan penerimaan PAD tahun anggaran 2021 lalu terdapat Rp. 179,9 juta penerimaan kas yang bersumber dari bunga deposito APBD.
“PAD dari bunga deposito APBD sebesar 3 persen ini tercatat sebagai pendapatan atas penempatan uang daerah tahun anggaran 2021, kalau nilai yang tercatat direkening koran kas daerah hanya sebesar Rp. 179, 794.550”, kata Monginsidi kepada wartawan diruangkerjanya belum lama ini.
Mengenani perhitungan PAD bunga deposito yang diperoleh pemkab dari salah satu bank umum pemerintah itu, Monginsidi mengaku tidak tahu secara pasti. Tapi dirinya memastikan PAD dari bunga deposito tersebut telah tercatat sebagai PAD ditahun anggaran 2021.
“Kalau untuk berapa lama deposito saya kurang tau, karena kami hanya menerima data pemasukan atas PAD dari bunga deposito yang masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data dan informasi yang diperoleh PAD tahun anggaran 2021 tidak memenuhi target. Dari Rp. 20.647.991.787 yang ditargetkan pemkab hanya terelealisasi sebesar Rp. 18.807.648.520,33 atau hanya sekitar 91.09 persen.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2022 ini target PAD yang ditetapkan dalam APBD Lebong yakni sebesar Rp. 21.5 miliar dengan jumlah realisasi per bulan Desember 2022 sebesar Rp. 12,4 miliar atau baru mencapai angka 57,45 persen. ( Zee )