PEMATANG SIANTAR, BEO.CO.ID – Anggota DPRD Simalungun Andre Andika Sinaga dilaporkan ke Polres atas dugaan penganiayaan terhadap korban Hudson Sinaga akhirnya angkat bicara.
Dikatakan Andre dalam menanggapi pengaduan Hudson Sinaga ke Polresta Pematang Siantar agar dalam pemberitaan berimbang dan masyarakat mengetahui bagaimana kronologis sebenarnya.
“Agar pemberitaan ini berimbang tentang pengaduan Hudson Sinaga, pengaduannya tidak benar, sebenarnya bahwa Hudson Sinaga lah menipu saya, kenapa saya bilang menipu dia yang menipu saya,” bantahnya politikus partai Demokrat, (9/11/22)
Dijelas lagi oleh Andre, sebelumnya Hudson Sinaga minta tolong untuk membantu usaha dengan meminja uang sebesar Rp. 50 juta. Namun nilai tidak sebesar itu, akhirnya sepakat dengan nilai Rp. 20 juta untuk modal ternak babi.
“Setelah beberapa waktu, saya tagih uang untuk ternak babi, karena babinya juga tidak ada saya lihat. Selanjutnya, Hudson Sinaga berpura-pura mentransfer ke rekannya, lalu rekannya nanti mentransfer ke saya ternyata bukti transfer yang dikirim ke saya tetapi isinya tak ada (kosong),” ungkap Andre.
Berupaya telah berjumpa Hudson Sinaga dengan maksud meminta uang yang dipakainya (Hudson Sinaga-red), tidak dirinya memakai uang tersebut tapi temannya (jawab Hudson).
“Kita mencari teman Hudson Sinaga tapi tidak berhasil dan uang tidak dikembalikan,” terang Andre.
Sepulang pencarian tersebut dirinya (Red-Andre Andika Sinaga) dilaporkan ke Polres Pematang Siantar dengan tuduhan penganiayaan. Ia sangat heran, apa yang terjadi pada dirinya.
“Sudah saya menjadi korban penipuan malah saya yang dilaporkan ke Polresta Pematang Siantar. Dan saya akan mengambil langkah mengadukan Hudson Sinaga tentang pemalsuan surat yaitu pasal 363 penipuan dan penggelapan 378 dan 372 KUHP,” Pungkasnya diakhir kepada awak media ini. (S Hadir Purba TBK)