LEBONG, BEO.CO.ID – INDOTAN GROUP difasilitasi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) melaksanakan sosialisasi penambang rakyat di Balai desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu berjalan lancar, Jum’at (17/06/22).
Dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Ormas PAMAL Aswan Fauzi mengungkapkan keberadaan Ormas PAMAL sebagai fasilitator, masyarakat penambang dan perusahaan INDOTAN GROUP memilik 75 persen saham di PT. TME (Tansri Madjid Energi).
“Ormas PAMAL hanya sebagai fasilitator antara masyarakat penambang dan perusahaan. Kami bukan bagian dari perusahaan tapi kami mendapatkan tugas dari H. Robert Nitiyudo Wachjo untuk mensosialisasikan hasil study banding PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) beberapa waktu lalu,” ujar Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (17/06).
Fauzi juga berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberi edukasi atau pendidikan serta pemahaman baru kepada masyarakat penambang rakyat Lebong. Dirinya sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan kepercayaan kepada Ormas PAMAL sebagai fasilitator untuk menyambangi masyarakat penambang di Bumi Swarang Patang Stumang.
“Kita berharap sosialisasi ini dapat beri manfaat bagi masyarakat dan berkelanjutan serta kita sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah buka peluang ini khususnya untuk penambang rakyat dan nantinya bisa bekerjasama dengan pihak perusahaan PT. TME seperti diterang disosialiasi tadi,” terangnya.
Dikesempatan itu pula, Aswan Fauzi menyempatkan diri untuk menampung berbagai pertanyaan dari masyarakat penambang, bagi yang belum memahami materi sosialisasi atau maksud dan tujuan sosialisasi dapat berdiskusi tanya jawab di kantor Ormas PAMAL di belakang Pasar Terminal (Pasar Rakyat Lebong) desa Talang Ulu.
“Nah, untuk yang belum paham kita persilakan masyarakat penambang datang ke Sekretariat Ormas PAMAL dibelakang Terminal,” tuturnya.
Ia pun mengajak semua masyarakat penambang rakyat Lebong untuk melakukan perubahan demi mewujudkan kemudahan dan keamanan dan bekerjasama dengan pihak perusahaan atau di (IUP) Izin Usaha Pertambangan PT TME dibawah naungan Koperasi yang telah terbentuk serta membentuk kelompok penambang.
“Kita mengajak semua masyarakat penambang Lebong dapat bekerjasama dengan pihak perusahaan dan membentuk kelompok serta Koperasi masih-masih. Semoga ini menjadi awal dari kebangkitan penambang rakyat Lebong,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari Disperindag Koperasi dan UKM Lebong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, Indra Gunawan dan Kabid Perencanaan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) Rizal dan terlihat pula mantan Bupati Lebong pertama, Dalhadi Umar, Kapolsek Lebong Utara, Ipda M. Subkhan, tokoh-tokoh masyarakat dan para penambang rakyat (tradisional). (Sbong Keme)