Seyeh Aidil Muak Kerinci-
PENEGAKAN HUKUM DALAM SUATU NEGARA HARUS DINOMOR SATUKAN (SKALA PRIORITAS) SELAIN MEMBANGUN SECARA FISIK DAN NON FISIK, GUNA MEMAJUKAN NEGERI INI, (INDONESIA) YANG KITA CINTAI DAN BANGGAKAN INI.
Supremasi hukum harus ditegakan “kendati langitpun akan runtuh” karena kehidupan bagi anak manusia dimuka bumi ini butuh rasa keadilan yang hakiki. Kata Seyeh Aidil Muak Kerinci, kepada penulis OPINI ini.
Kita butuh Indonesia yang bersih, ditengah membubungnya kabut korupsi menyelimuti negeri yang kita cintai dan banggakan ini, jelas Aidil.
Kita telah dirachmati Allah, anugerah dan kekayaan alam yang berlimpah (kekayaan perut bumi) Indonesia yang luar biasa, antara lain “Emas, Batu Bara, Gas, Minyak dan Lainnya?”
Harus mampu kita kelola melalui tangan-tangan yang bersih dari segala bentuk anasir Korupsi dan penyalah gunaan wewenang, ujarnya.
Maka penegakan Hukum harus menjadi harga mati, untuk menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang kita cintai ini.
Kita menyadari sejak di Proklamirkan Indonesia Merdeka, 17-08-1945 sudah hampir 80 tahun umur Republik Indonesia (RI) yang diperjuangkan para pahlawan kita bercucur darah, keringat dan air mata, menginginkan Indonesia merdeka, berkeadilan dan bermartabat.
Adil dalam kemakmuran, makmur berkeadilan, kata Aidil. Itu baru batas slogan belaka, belum menyentuh kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Merdeka, dari penjajah didukung merdeka, “Ekonomi, Merdeka Pendidikan, Merdeka Kesehatan, Merdeka berpendapat dan Merdeka dalam Penegakan Supremasi Hukum.
Khusus Penegakan Supremasi Hukum, demi rasa keadilan ditengah masyarakat diperlukan manusia berilmu latar belakang disiplin yang kukuh (kuat), jujur, berani dan benar, dalam proses penegakan Hukum, tanpa tebang pilih.
Menjawab pertanyaan penulis, Ketua Umum DPP LPI-TIPIKOR (Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pengawasan Investigasi Tindak Pidana Korupsi) Aidil Fitri SH, alias Seyeh Aidil Muak Kerinci.
Berdasarkan data dan melihat jejak, rekaman tugas dari DR Nazli Lempo SH, MM, semasa tugasnya menjadi TNI beliau adalah seorang yang punyai prestasi dan berpegang teguh dengan kebenaran dalam menjalankan tugas negara dan punya prinsip hukum itu harus di tegakkan di Negara Kesatuan RepubIik Indonesia.
Karena hukum itu adalah Pedang yang harus tajam keatas, tengah dan kebawah, artinya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum siapapun yang salah tetap dihukum ini tentu berdasarkan fakta dan data, hal ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya keinginan luhur para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yaitu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Jadi menurut Aidil sebagai Ketua Umum DPP LPI Tipikor yang bergerak dalam Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi, Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia yang terpilih hasil pemilu Presiden 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk bisa memilih anak Bangsa yang Cinta tanah air seperti, “DR Nazli Lempo SH MM” sebagai kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Emas mendatang untuk membantu Presiden dan wakil Presiden dalam Penegakkan hukum di negeri ini terutama dalam memberantas korupsi. ( *** ).
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan, (Ketua DPD-KWRI) Propinsi Bengkulu, tinggal di Kota Curup.