KERINCI, BEO.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, terkait dugaan fee proyek 1,5 Persen (%), Kamis (5/10) baru – baru ini.
Aksi unjuk rasa sebelumnya telah di gelar kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak kini bergeser ke aparat penegak hukum ke Kejari Sungai Penuh. Dalam giat aksi tersebut para unjuk rasa membawa keranda mati yang diusung depan peserta aksi menghadap kantor Kejari Sungai Penuh.
Para pendemo mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yakni:
- Memanggil dan memeriksa Bupati Kerinci terkait Fee proyek 1,5% pemenang tender proyek yang diduga menjadi ajang korupsi Kepala UKPBJ dan Bupati Kerinci.
- Memanggil dan memeriksa Almi Yandri kepala UKPBJ yang diduga kuat menerima fee 1,5 persen.
- Memeriksa panitia tender proyek di UKPBJ yang diduga sengaja melakukan Pungli terhadap peserta tender
- Mengaudit kekayaan Almi Yandri yang meningkat drastis dan diduga telah terlibat kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Para pendemo berorasi depan kantor Kejari dengan lantang minta pihak Kejaksaan melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang terkait.
Aldi selaku Ketua LSM Semut Merah menyampaikan aksi demo ini agar ada tindakan proses hukum dari pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Selanjutnya laporan dan demo akan kami lanjutkan di Kejati Jambi,” singkatnya.
Andi Sugandi Kasi Intel kejari Sungai Penuh mengatakan, kasus ini akan tindak lanjuti dalam beberapa hari ini serta akan memanggil pihak yang bersangkutan.
“Kasus ini akan kami tindak lanjuti mereka akan kami panggil,” ringkas Andi.
Laporan : YN Kerinci