LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong pihak Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan pekerjaan di tiga fisik proyek dalam waktu dekat akan segera dicek.
Hal tersebut akhirnya diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya akan segera pengecek fisik dalam waktu dekat ini.
Pengecek itu meliputi rehabilitasi balai desa senilai Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih senilai Rp 30 juta, dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah sebesar Rp 105 juta.
“Dalam waktu dekat ketiga proyek fisik desa Pelabai akan kita cek hasil pembangunannya,” lugas Rabnus dikutip radarlebong.bacakoran.co.
Tujuan pengecekan tersebut melihat kelengkapan fisik serta kualitas pekerjaan, untuk secara teknis nantinya mempergunakan tenaga ahli konstruksi yang indenpenden dibidangnya.
“Kita hanya sebatas melihat fisik bangunan yang sudah dikerjakan, sedangkan untuk aspek teknis, penyidik akan melibatkan pihak ketiga,” pintasnya.
Proses penyelidikan yang panjang ini, telah memeriksa belasan saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari perangkat desa, Linmas dan termasuk Pjs Kades Sisvi Kartika selaku PA APBDes Pelabai.
Dalam penyelidikan itu ditemukan keterlambatan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang disebabkan pencairan diakhir Desember 2024 lalu, oleh karena itu salah satu penyebabnya pekerjaan progres fisik dilaksana diluar tahun penggunaan anggaran (PA).
“Yang jelas, proses penyelidikan masih berlanjut guna mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” jelasnya.
Selain itu pihaknya mengingatkan kembali, bahwa proses penyelidikan tersebut berlangsung berkat laporan masyarakat yang resah keterlambatan pelaksanaan kegiatan diwilayah desa tersebut.
Akibat terlambatan masyarakat mempertanyakan alokasi dana desa yang mesti telah dilaksanakan pembangunannya. Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. (*/SB)