spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gunakan Logo LIRA Hingga Musda Tanpa Izin, Hotman Laporkan ke Polres Simalungun

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Simalungun, Hotman Petrus Simbolon bersama anggota pengurus melaporkan 3 oknum tak bertanggungjawab yaitu berinisial A, S, dan RM ke Polres Simalungun, Rabu (15/11).

Laporan tersebut berkaitan penggunaan logo LIRA yang patut diduga secara ilegal tanpa seizin pengurusan LIRA pusat. Akibat peristiwa itu, bertentangan dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi Geografis.

Hal tersebut disampaikan, Bupati LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi di Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada hari Minggu (12/11) lalu.

“Pasalnya, dengan sengaja membentuk LIRA atau mengadakan Musda tanpa izin dari pihak Pimpinan LIRA Pusat yaitu Presiden LIRA. Ke 3 oknum tersebut telah dilaporkan ke Polres Simalungun STPL Nomor LP/B/327/XI/2023/SPKT Polres Simalungun,” ujar Hotman dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya telah menyampaikan serta melaporkan kejadian tersebut langsung ke Presiden LIRA Pusat HM Yusuf Rizal.

“Akibat kejadian itu, 3 oknum tak bertanggungjawab dan pelaksanaan Musda tanpa ijin sudah dilaporkan,” pungkasnya. S (S. Hadi Purba /SS.)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org