LEBONG, BEO.CO.ID – Masih ingat berita beredarnya vidio Tiktok anggota DPRD kabupaten Lebong sedang bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya. Teranyar, beredarnya vidio Tiktok tersebut kabarnya diunggah akun sosial media Whatsapp (WA) milik anggota dewan RC.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pip Hariono menyebut, pihaknya telah meminta klarifikasi dari RC terkait beredarnya vidio Tiktok tersebut. Dalam keterangannya, RC menyampaikan bahwa vidio tiktok tersebut memang diunggah oleh nomor Whatsapp miliknya.
“Dari pengakuan RC, vidio itu memang diunggah ke grup oleh akun sosial media whatsapp miliknya. Tapi yang menyebarkan itu bukan RC, karena Handphone jenis Iphone milik RC ini dirampas oleh salah seorang oknum wartawan,” sebut Pip Hariono dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Masih menurut Pip, dari keterangan RC, dugaan sementara vidio Tiktok tersebut sengaja disebar oleh oknum yang menguasai Hanphone milik RC ini. Namun, untuk motifnya, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Kalau ditanya kenapa Handphone pak RC ini bisa dkuasai oknum wartawan, kami juga tidak tau. Kami juga tidak tau sejauh mana hubungan pak RC dengan oknum wartawan ini. Yang jelas kami tidak ingin terlalu jauh masuk ke urusan pribadi RC,” terang Pip Hariono.
Terkait video Tiktok yang sempat viral tersebut, dikatakan Pip, sejauh ini BK memang belum menjatuhkan sanksi kepada RC. Sebab BK menilai, tidak ada unsur pornografi atau hal – hal yang sifatnya melanggar etik.
“Setelah kami komfirmasi ke RC, vidio tersebut diambil diruangan terbuka. Saat itu RC sedang memakan makanan siap saji. Bahkan saat vidio itu direkam, ketua BK ibu Royana juga ada diruangan tersebut,” kata Pip Hariono.
Masih menurut Pip, secara kelembagaan mungkin bisa saja masalah penyebarluasan vidio tersebut tanpa ada konfirmasi dari RC bisa saja dibawa ke ranah hukum. Apalagi hal itu sempat membuat gaduh ditengah masyarakat.
“Saya kira itu memungkinkan saja dibawa ke ranah hukum, tapi keputusan itu kembali lagi ke pribadi RC mau atau tidak dirinya melaporkan masalah tersebut. Apalagi jika penyebaran vidio tersebut ada motif dan tujuan tertentu”, demikian Pip Hariono. (Zee)