Hutan dikaki Gunung Kerinci kerap terjadinya penebangan liar di hutan TNKS
Rencana Kunjungan Presiden RI ke 7 Joko Widodo, ke Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, akan berlangsung 3 April 3024, akan disambut hangat masyarakat Kerinci, yang baru saja dilanda Bencana di Kepung Banjir dan Longsor Kerinci, 31 Desember 2023 dan memasuki tahun baru 1, 2 Januari 2024, dan berlanjut banjir susulan 8, 11-12, 21 Januari 2024 yang telah memporakporandakan Kabupaten Kerinci dan rendam Kota Sungai enuh.
Memang kapan terjadinya bencana kita tidak tahu akan datangnya kapan, namanya saja bencana.
Dan kunjungan Presiden RI, mari kita do,akan semoga selamat dalam perjalanan. Dan melihat langsung dampak dari Banjir dan Longsor yang ditimbukan, disektor Perekonomian masyarakat. Inrastruktur, jalan Nasional, Jembatan, Jalan Propinsi dan Kabupaten / Kota di Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Danau Belibis Hutan Sudal Gundul
Kedatangan Presiden sangat kita harapkan, guna mendapatkan dukungan (Solusi) kedepannya.
Dan apa langkah yang akan diambil kedepan bersama Pemdakab Kerinci, Pemprop Jambi, dan Kementerian terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, dan Taman Nasional Kerinci Sebelat. Mengingat Kabupaten Kerinci, adlah pusat TNKS, dan berada pada tinggian, 500, 1.500, s/d 2000 meter dari permukaan laut, puncaknya 3. 808 meter dari permukaan laut.
Dan rentan banjir bila hujan deras mengguyur (turun), dan tidak tidak, kita harus melihat secara benar, sebab dan akibat yang telah terjadi selama ini, Nyaris di abaikan.
Sebagai masukan dan saran kepada pemerintah, untuk mencari solusi (jalan keluarnya) minimal memperkecil dampak banjir yang akan ditimbulkan kedepannya. Masukan sebagai berikut :
- Bagaimana solusi menghentikan Penebangan Liar dalam wilayah Hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
- Kabupaten Kerinci, penebangan hutan TNKS telah terjadi di DANAU BELIBIS (Bagian belakang) nya masuk Kecamatan Kayu Aro, Sungai Tangkil, Kersik Tuwo, Ulu Jernih (Danau Tinggi) dan Renah Pemetik sekitarnya, sebagian besar adalah wilayah TNKS, dan hutannya sudah dialihkan menjadi Ladang (Kebun), Kopi, Kayumanis (Cassiavera), atau Kulit Manis dalam bahasa Kerinci.
- Dan di Sungai Tangkil hutan di sekitar Desa Tangkil, (dikaki) Gunung Kerinci, posisinya sebagian jurang dan kemiringan sampai 65 derajat hutan TNKSnya sudah dibabat para mafia, jika tidak dihentikan kedepannya Kerinci akan menuai badan Kehancuran.
- Kehancuran Danau Belibis, bukan tidak diketahui oleh aparat dari Polisi Kehutanan, karena jarak Pos Polisi Kehutanan dengan pembabatan Hutan di Danau Belibis lebih kurang 700m s/d 1000 meter, dan kedengaran Mesin Shinshow para mafia (penebangan liar) bekerja.
- Namun tidak mampu dihentikan oleh Polisi Resort Kehutanan Kerinci Utara, karena minimnya jumlah Polisi yang ditugaskan dan peralatan pendukung lainnya yang diperlukan.
- Danau Belibis bagian belakangnya, sudah lama dibabat para mafia, (penebangan liar), penjualan hutan menjadi lading. Dan diduga melibatkan mantan oknum Polisi Kehutanan, inisial “S” asli orang Kerinci.
- Caranya oknum “S” diduga mendanai para oknum pemilik Shinshow menebangi hutan, untuk dijual pada masyarakat awam, yang tidak mengerti fungsi TNKS.
- Dari hutan yang sudah ditebangi dan dijual kepada para petani yang butuh dengan harga bervariasi 60 juta rupiah perhektar dan Rp15 Juta perhektar hutan yang belum ditebangi (bentuk hutan) lebat. Praktik itu sudah berjalan menahun lamanya, namun, tidak mampu dihentikan, kalau hanya menghandalkan petudas Polisi Kehutanan, pertama jumlahnya sedikit.
- Bayangkan satu resor ada lima kecamatan antara lain, Kecamatan Siulak, Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Gunung Tujuh, hanya ada lima s/d 10 personil, berjaga secara bergantian sedangkan luas wilayahnya tidak memungkinkan dijangkau dua dan tiga hari, harus dijalani berminggu-minggu.
- Daerah yang sudah tingkat kritis antara lain, Danau Belibis, Tangkil dan Sekitarnya, Ulu Jernaih/ Danau Tinggi dan sekitarnya, Ulu Jernih dan Sungai Kuning dan sekitarnya. Dan Renah Pemetik. Ini wilayah hutan TNKS bagian Utara, belum lagi dihutan bagian Selatannya.
- Tingkat kerusakan hutan TNKS, juga terjadi di Desa Sungai Betung, Kecamatan Gunung Kerinci, tepatnya tiga kilometer dari Lubuk Pangkal Kemenyan (masuk kedalam), hutannya juga sudah habis dibabat.
- Dan Hulu Sungai Batang Merao, di Gunung Masjid dimudik Desa Sungai Gelampeh, sebagian hutannya juga sudah dialih fungsikan jadi Ladang.
- Berdasarkan data topografi daerah Kerinci, terdapat dataran tinggi 700 meter s/d 1.500, hingga 2000 meter dari permukaan laut adalah wilayah TNKS, sebagian besar sudah menjadi Ladang (Kebun) masyarakat dari penebangan liar.
- Dampak dari penebangan liar yang selama ini, selalu disembunyikan oleh pihak TNKS dan Pemdakab Kerinci dan Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, rentan dan berpotensi besar menimbulkan banjir (sebab dan akibat), perbuatan tangan-tangan jahil.
- Tak heran jika Kabupaten Kerinci diguyur hujan, dampak yang ditimbulkan banjir bandang dan tanah longsor dimana-mana. Seperti yang sudah terjadi pada Akhir Desember 2023 dan memasuki tahun baru 2024, tiga bulan lampau.
Diduga dampak tambang Galian C di Siulak Deras /Siulak Deras Mudik tidak memperhatikan standarisasi lingkungan atau menjaga lingkungan, mengakibatkan daerah aliran sungai (DAS) Merao berubah warna hingga diselimuti penumpukan material dibadan sungai dan terjadinya pendangkalan pasca bencana banjir beberapa waktu lalu.
2. Akibat lainnya dari perilaku para penambang Pasir, baik yang memiliki Izin, tapi tidak memperhatikan dan menyelamatkan lingkungan seperti yang terjadi di Sungai Cumbadak Desa Siulak Deras Mudik, Dan Sungai Tuwak Kelurahan Siulak Deras, keduanya dalam wilayah Kecamatan Gunung Kerinci.
Dambaknya banjir bandang, karena pengerukan Sungai secara besar-besaran, para penambang semata mencari kekayaan pribadi, tanpa mengindahkan tingkat kerusakannya.
Kasus penambangan, sudah diketahui oleh aparat berwenang baik ditingkat Kabupaten Kerinci, dan Propinsi Jambi, namun upaya yang dilakukan (solusi) nyaris tidak ada sama sekali, sampai Kerinci dihantam banjir.
Dan belum lagi perusakan lingkungan pada anak-anak sungai kecil yang mengalir ke Sungai Batang Merao.
Dan sangat dikhawatirkan, jika sumber masalah banjir tahunan Kerinci, dari penebangan liar, penambangan liar dan atau penambangan yang punya Izin, tapi tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan dan melestarikan, kedepannya dikhawatirkan Kerinci akan tetap menuai badai.
Tambang Galian C yang diduga tidak memperhatikan lingkungan
Jika kunjungan Presiden RI Joko Widodo, ke Kerinci Rabu, (3 /04 / 2024), jika belum bisa mengunjungi Danau Belibis dan hutan TNKS yang telah dibabat itu, minimal menjadi masukan bagi pemerintah, RI, Propinsi, Kabupaten dan Kota.
PEMBIARAN : Dugaan pembiaran sudah lama terjadi minimal sudah berlangsung 15 tahun, dari tahun 2009/ 2014, 2014-2019 dan 2019-2024.
Kita perlu menyadari, tanpa ditangani secara jujur, banar dan professional masalah penyebab banjir yang membahayakan Kabupaten Kerinci, termasuk dampak perekonomian yang ditimbulkannya.”Kerinci, akan menuai badai” kedepannya. (***)
Penulis/ Editor : Putra ASLI Kerinci, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Bengkulu, Pempred BEO.co.id/ Pengamat masalah Kemiskinan di pedesaan.