KERINCI, BEO.CO.ID – Setidaknya oknum “Hms” Kepala Desa Kemantan Tinggi, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Jambi “patut diduga dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (dd & add), tidak beres, (tidak baik-baik saja), diakui Hms, kepada Wartawan BEO.co.id, saat dikonfirmasikan di kediamannya, 21 Agustus 2024 pukul 19: 42 WIB.
Hms, mengakui dana sudah turun dari pemerintah pusat, untuk tahun 2024 tahap 1 (satu) sudah dicairksn, “Cuma kami belum menyalurkan, karena masih ada halangan, jelasnya?”
Di sayangkan, Hms, “tidak menjelaskan halangannya apa” sedangkan saat konfirmasi kedua posisi waktu itu, sudah berada dibulan Oktober 2024, menjelang akhir tahun?
Saat dihubungi pada hari yang sama, gagal bertemu Hms, anehnya salah satu warga asyarakat yang kerap dipanggil “Pahrul, sering disebut Laki Repia” oleh warga setempat” bersikap keras pada Wartawan BEO.co.id, saat bertemu, mengaku dirinya “oknum Tentara?” bisa jadi benar, atau batas mengaku-ngaku, tetap di hargai.
Tapi sumber dalam keluarga Sekdes setempat, mengatakan bukan “tentara”, oknum itu “Pahrul” kerja di Pelabuhan Udara Depati Paebo Kerinci, “setahu kami disini bukan tentara?” Entah benar, kami tidak tahu pasti, jelas sumber itu pada Wartawan BEO.co.id, di Kemantan.
Dan Oknum “Pakrul” menanyakan Surat Tugas dan dokumen lainya, seraya mengatakan “kamu kenal siapa saya katanya” tentu tidak, baru bertemu?
Karena tujuan Wartawan BEO.co.id, konfirmasi dana DD Kemantan Tinggi tahap 1 (satu), kenapa tidak berjalan, dan halangan apa….???
Wartawan Beo co id tidak peduli dengan semua perkataannya? Ketika ditanya balik, pada oknum ngaku tentara itu…?
Siapa nama bapak dan perintah siapa, dia tidak mau memberi jawaban ?
Dia tampil angkuh dan sombong, tidak menghargai kedatangan BEO.co.id, untuk konfirmasikan, keterlambatan tahap 1 (satu) pelaksanaan dd di Desa Kemantan Tinggi, karena itu uang di kucurkan dari Negara, untuk pembangunan desa, bukan uang pribadi kades atau kelompok tertentu? Maka dikonfirmasikan Wartawan BEO.co.id.
Syafwandi, alias Rugandi Brusli dalam laporannya kepada redaksi BEO.co.id, “saya sudah menunjukan Kartu Pers / asli bukan kaleng-kaleng. Karena sistem yang dibangun di BEO.co.id, keras, Kartu Pers bagi media BEO.co.id, hanya batas Identitas (tanda pengenal), yang nomor satu yang disebut Wartawan adalah Karya Jurnalistiknya. Bukan batas surat tugas dan kartu Pers.
Demi kepentingan berita tentang penggunaan dan pengelolaan DD di Kemantan Tinggi, maka di konfirmasikan dengan baik, dan hak semua pihak terkait terwakili.
Syafwandi Rugandi Brusli, juga mengutif penegasan, UU Pers Nomor 40 tahun 1999 siapapun yang menghalangi tugas Wartawan dapat dipidanakan, 2 (dua) tahun penjara dan denda Rp 500 000.000,- (Lima ratus juta rupiah). Jika ini memasuki ranah hukum, dan terbukti melawan hukum dengan cara-cara menghalngi tugas Wartawan ?
Keterangan yang diperoleh dari Hms, disinyalir banyak janggalnya, disatu sisi Ia mengatakan dana desa (dd) sudah dicairkan. Dilain sisi, ia mengatakan saya baru mengusulkan sejak kemaren, tapi belum cair katanya, dengan wajah yang pucat sambil mengatakan “saya juga mantan Wartawan sampai sekarang aktive dibanyak media Pers juga. Namun tidak dijelaskan Pers mana (media mana) ?
Ia, jika benar active sampai saat ini, (September 2024), tugasnya bertentangan dengan jabatan seorang kades, karena tugas Wartawan dari tiga kewajiban, satu diantaranya melakukan “Sosial Kontrol dan Kontrol Sosial” ternyata tidak dilakukannya, jika benar ia Wartawan active, atau hanya batas mengaku-ngaku Wartawan. Ini, akan terus diselidiki kebenarannya?
Dugaan ketidak beresan pengelolaan dana desa (dd) di Desa Dusun Baru, kecamatan yang sama dari tahun anggaran 2023 sampai sekarang disinyalir terjadi ?.
Kades Dusun Baru, Harmanto, secara terpisah diminta keterangannya mengenai pengelolaan dana desa (dd) di desanya, “mengatakan maaf saya nggak bisa duduk kita sebentar saja, iya katanya dalam keadaan wajah Pucat, mengakui ada masalah” namun, tak bersedia menerangkan, apa masalahnya?.
Dari dua desa tersebut, di Air Hangat Timur, jauh berbeda pelayanannya dengan desa tetangga seperti Kubang, kantoe Kepala Desa terbuka pada jam kerjanya.
Dan banyak kantor kades yang tutup pada jam-jam kerja, termasuk Desa Dusun Baru, saat dipantau BEO.co.id, belum lama ini ?.
Secara terpisah, Edi, Camat Air Hangat Timur dihubungi dikantornya mengatakan “jikalau sekiranya dugaan penyelewengan kades tentang DD atau pun pintu kantor ditutup mengelak dari Wartwan (Pers) dalam memperoleh Informasi, maka saya selaku Camat siap memberi sangsi, terang, Edi pada BEO.co.id.
Sebelum berita ini ditayangkan, ada sumber dari Kerinci mengirimkan Whatsaapweb kepada Redaksi BEO.co.id, intinya ada wartawan yang mengaku dari BEO.co.id sering menghubungi kades di Air Hangat Timur ?
Maksudnya apa benar adanya?. Pertanyaan itu perlu dijawab Wartawan BEO.co.id, wilayah liputan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, (saat ini), adalah Muhammad Marhaen, (Senior), Yelly Naiti (Pemula), Reka Kopral (Pemula) dan Syafwandi R Brusli (Pemula), diluar nama-nama tersebut, bukan wartawan BEO.co.id.
Jika terjadi penambahan dan pengurangan Wartawan, akan diumumkan sebagai mana mestinya.
Di mediaonline BEO.co.id, mau senior, Yunior Wartawan yang tidak ada Karya Jurnalistiknya tidak akan dipakai, (tidak diakui), diluar sana bukan urusan BEO.
Jadi para kades, camat, dan Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh, perlu tahu info wartawan BEO, yang ditugaskan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Jika ada yang mengaku Wartawan BEO.co.id, diluar nama-nama tersebut, untuk sementara ini, bagi yang keberatan silakan lapor pada pihak berwenang, di BEO.co.id, kritik dan saran terbuka, apa adanya.
Catatan redaksi:
Dan lebih aneh dan parahnya lagi, di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, “ada oknum wartawan, yang tidak suka, desa dan daerah tertentu, dinas dan instansi pemerintah diberitakan atas dugaan korupsi dan ketidak mampuan mengelola dana desa dan alokasi dana desa (dd dan add), malah mencaci maki wartawan yang masih punya komitmen melaksanakan tiga tugas/ fungsi Wartawan Indonesia.
Antara lain, “pertama menyampaikan segala bentuk berita Pembangunan, kedua berita Sastra, Budaya dan Hiburan dan ketiga Sosial Kontrol dan Kontrol Sosial” Entah ada apa dengan oknum, Wartawan berfikir “dangkal itu.” Apakah “periuk nasinya tergangganggu “ atau yang kena berita keluarga dekat dia, belum terjawab ?
Dan ditegaskan, jika ada wartawan BEO.co.id, tidak mau melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, diminta mundur dari BEO.co.id sebelum dimundurkan?.
Karena, mulai dari Surat Kabar Mingguan BIDIK INDEPENDEN BENGKULU, sampai BEO.co.id, tidak mengkaderkan Jurnalist tanpa berita. Jika ada ditempat lain silakan.
Dampak kemajuan dan Kemunduran Pembangunan desa sangat tergantung kemampuan kepala desa dan stafnya mengelola dana-desa (dd) ditambah alokasi dana desa (add) setiap tahunnya mencapai Rp1, 6 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah sejak 8 tahun terakhir.
Jika tidak digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku, dan teknis pelaksanaannya, untuk desa tertentu dan oknum kades “bermental korup” Kaerinci akan ketinggalan jauh pembangunannya dari desa-desa lainnya.
Maka pengawasan segala bentuk pembangunan dari Pemdakab Kerinci harus berjalan atas dasar Jujur, benar, untuk peningkatan kemajuan pembangunan dari desa ke kota, bukan menyenangkan oknum-oknum kades/ keluarganya dan kelompok tertentu.
( BEO.co.id / *** / Tim / Syw),-
Laporan : Syafwandi R Brusli.
Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan).