KERINCI, BEO.CO.ID – Setelah dinyatakan selesai pengerjaan Jalan Link Siulak Deras-Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi tahun anggaran 2021 dikerjakan CV. Pajar Baru & CO, berbiaya Rp. 1 miliar, kini sudah rusak kembali. Penyelesaian fisik, 13 Nopember 2021, baru berumur 33 hari tercatat sampai (16 Desember 2021).
Bayangkan umur hotmixs hanya, satu bulan lebih sedikit. Temuan Beo.co.id dilapangan, hasil chek and richek, (15/12/2021) Rabu, sudah rusak kembali. Dan rusak yang agak parah di RT 2 masuk Desa Simpang Tutup, depan Masjid Baitul Amin Sungai Batu Gantih.
Dan sejumlah titik lainnya, yakni didepan Sauwmill di Lubuk Telau dan lainnya sekitar 17 titik. Dan titik lainnya terjadi Dusun Tengah Desa Sungai Batu Gantih.
Sedangkan sebelum pengaspalan dilakukan aliran air dari badan jalan loncar menuju parit (red,sering) namun setelah dikerjakan oleh CV Fajar Baru kini berbentuk cekung saat hujan turun.
Warga RT 2 Simpang Tutup pak Doni (25/11/21) mengatakan baru saja dikerjakan jalan ini pengaspalannya sudah rusak kembali apanya yang salah, katanya balik bertanya kepada wartawan bahwa saat pelaksanaan pekerjaan convresor (pembersihan) tidak dilaksanakan dengan baik, bagian yang rusak tidak dilakukan pemadatan dengan benar, jelasnya.
Ditempat terpisah pak Adi (62 th) warga Sungai Batu Gantih juga mempertanyakan pekerjaan yang dikerjakan CV Fajar Baru di depan masjid Baitul Amin terlalu tinggi pengaspalan hingga menghambat aliran air ke dalam parit, kini musim hujan terjadi genangan air di atas badan jalan, bukan kah kata pak Adi air adalah salah satu musuh dari pada aspal dan bisa membuat umur pekerjaan pengaspalan menjadi pendek, (rusak) ujarnya.
Dugaan pendeknya umur bangunan pengaspalan spot-spot Siulak Deras-Simpang Tutup, akibat “pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, pembersihan dengan alat konvresor tidak maksimal disertai pemadatan tidak maksimal.
Sumber kompeten di Dinas PUPR Kerinci, Kamis (16/ 12/ 2021) kepada Beo.co.id mengatakan, “ pengawas yang ditugaskan dilapangan diduga tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas, apa yang harus diawasi dan bagaimana cara mengawasinya “ jelas sumber seraya minta namanya dilindungi.
Ditegaskan sumber kompeten itu, para pengawas lapangan sesuai bidangnya masing-masing harus diberi pembekalan (penataran) tentang pengawasan. Baik itu dilingkungan Bina Marga (BM), SDA (Sumber Daya Air), maupun Cipta Karya dan bidang-bidang lainnya, termasuk di perumahan, ungkap sumber. (*)
Laporan : Jurnalist Beo.co.id
Edittor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan