SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Cingkes adalah satu Nagori atau desa yang berada diwilayah Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa jalan adalah alat prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada di atas permukaan tanah .
Namun naas, pada tanggal 09 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIB curah hujan disertai angin kencang mengakibatkan, sarana jalan yang berada di Nagori Cingkes longsor, tentunya sangat berpengaruh pada perekonomian warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan, dimana jalan ini juga sangat dekat dengan permukiman warga .
Tertanggal 7 Agustus 2024 kembali terjadi longsor susulan hingga pemilik rumah (J. Tarigan) yang rumahnya tinggal 5 meter lagi dari titik longsor yang kedalamannya sekitar 20 meter tersebut was – was bahkan resah akibat peristiwa tersebut.
Ketua Aliansi Wartawan Asal Simalungun (A.W.A.S), Anton Garingging telah mencoba menghubungi pihak terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun.
Karena BPBD adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, namun belum berhasil terhubung.
“Sehingga saya telah membuat pesan melalui pesan suara. Tapi tidak di indahkan. Untuk itu saya meminta kepada Dinas terkait agar segera mencarikan solusi dalam penanggulangan bencana longsor ini, sebelum adanya keresahan warga terlalu jauh serta aksi protes ke pemerintah,”
ujar Anton atas menanggapi peristiwa tersebut. (S.Hadi.Purba)